Ilustrasi | Istimewa |
Jumlah kapal pengguna alat tangkap ikan cantrang selama
tahun 2017 adalah 586 unit.
Lainnya pengguna alat tangkap lain sebagai berikut, 103 unit kapal dengan alat
tangkap gill net, 51 unit kapal alat tangkap purse seine, 21 unit kapal alat
tangkap jaring cumi, 8 unit kapal pengguna jala jatuh, dan 5 unit kapal
menggunakan alat tangkap lain-lain.
Tampak ratusan kapal dari berbagai ukuran melabuh di
tepian Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari hari ini.
"Kami menunggu surat edaran dari Kementerian
Kelautan dan Perikanan terkait tindak lanjut alat tangkap ikan cantrang,"
tutur Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Tuti Suprianti, seperti
dilansir dari Tribunjateng, Kamis (4/1/2018).
Para nelayan cantrang memutuskan tidak melaut.
Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ke-4
mendatangi nelayan cantrang di pelabuhan perikanan Tegalsari, Kota Tegal,
menampung para aspirasi nelayan cantrang, Kamis (4/1/2018).
Para nelayan menyampaikan jika ingin cantrang diatur
bukan dilarang.
Terkait alat tangkap cantrang sebenarnya memiliki polemik
tersendiri.
Alat tangkap ikan cantrang termasuk jenis pukat tarik
(seine net).
"Sejak tahun 1982 sudah ada larangan terkait alat tangkap pukat
harimau," tutur Syahbandar Pelabuhan Perikanan Tegalsari Kota Tegal.
Untuk alat tangkap cantrang sendiri dari berbagai
penelitian cara menangkap ikan menggunakan ini akibatkan ekosistem laut rusak.
"Kami pelaksana. Sebisa mungkin akan temukan solusi
terbaik terkait alat tangkap. Banyaknya kapal yang berlabuh selalu kami wanti-wanti
untuk mencabut kabel solarnya supaya menghindari hal yang tidak diinginkan,
kebakaran misal," tutur Plt Kepala Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai
Tegalsari, Tuti Suprianti.
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, atau
sering terkenal dengan sebutan Pelabuhan Jongor selalu lakukan patroli malan
bergantian untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait banyaknya
kapal yang berlabuh.
Tuti Suprianti kepada Tribunjateng.com juga menambahkan
rata-rata kapal yang berlabuh adalah ukuran 20 GT ke atas, yakni kapal-kapal
besar.(*/Tribunjateng)