Kapal Yang Sudah 3 Bulan Kandas Tertabrak Tongkang di Surabaya, Dimana Aspek Keselamatan Alur Pelayaran ? -->

Iklan Semua Halaman

Kapal Yang Sudah 3 Bulan Kandas Tertabrak Tongkang di Surabaya, Dimana Aspek Keselamatan Alur Pelayaran ?

16 Januari 2018
Jakarta 16 Januari 2018.



Kecelakaan beruntun terjadi di alur pelayaran Surabaya, tepatnya dekat pulau Karang Jamuang Jawa Timur. Kapal Cargo KTC-1 yang tenggelam pada tanggal 4 Oktober 2017 di alur pelayaran tersebut dan belum diangkat sampai saat ini  pada akhirnya tertabrak tongkang bemuatan penuh semalam.

Hal ini menjadi lucu karena pihak Syahbandar Surabaya melalui KPLP pernah menyurati mengenai masalah tersebut untuk dilakukan usaha Salvage dengan tenggat waktu sampai dengan 5 Desember 2017, yang apabila tidak dilakukan pengangkatan maka Pemerintah akan mengambil alih hal tersebut. Tetapi terbukti sampai saat ini kapal KTC-1 masih tetap kandas dan setengah tenggelam disana.

Pihak KPLP Surabaya seharusnya tegas dengan peringatan yang dibuatnya supaya tidak terkesan bermain main dengan institusinya sendiri dan keselamatan pelayaran, terlebih kapal KTC-1 berada tepat disisi alur pelayaran yang sangat ramai, tanpa di lengkapi buoy penanda bahaya.

                                                   

Sebenarnya beberapa perusahaan Salvage pernah maju dan berusaha mengangkat kapal tersebut, hanya saja tidak diketahui kenapa sampai 3 bulan lebih tidak satupun perusahan yang melakukannya.
Padahal menurut PM 71 tentang Salvage bab IV pasal 9, kapal tersebut berada di Tingkat Gangguan 1 yaitu dalam lingkup DLKR dan DLKP. Untuk diketahui, bahwa jangka waktu penyingkiran atau pengangkatan kapal kandas di area Tingkat Gangguan 1 adalah maksimal 30 hari.

Dalam hal HUBLA sudah memberikan peringatan ke 3 dan kerangka kapal tetap ada di sana lebih dari sebulan setelah peringatan tersebut, Siapa pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan semalam ? (jan)