![]() |
Ilustrasi |
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Rabu siang.
"Nanti dulu lah, ini masih mengumpulkan barang bukti. Mereka saja belum diperiksa. Kami tidak mau gegabah," sebut Hengki, Rabu (14/2/2018) siang.
Informasi di lapangan, orang yang diamankan tersebut adalah orang yang sering meloloskan barang-barang keluar dari pelabuhan.
Keduanya berisinial He dan Za.
Untuk mengeluarkan barang tersebut, pengguna jasanya harus mengeluarkan sejumlah uang agar barang itu bisa keluar dari pelabuhan. (*/Tribunbatam)