Nilai Tukar Rupiah ke Dolar AS Anjlok, Pengusaha Pelayaran Menjerit -->

Iklan Semua Halaman

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar AS Anjlok, Pengusaha Pelayaran Menjerit

28 Mei 2018
Ilustrasi Kapal
Jakarta, eMaritim.com - Nilai tukar rupiah ke dolar AS naik mencapai Rp 14.000 saat ini. Pemerintah melalui melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani selalu mengingatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak panik karena pemerintah sedang berupaya melakukan stabilitas mata uang, namun para pelaku usaha tetap saja gusar.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, ketika ada pelaku usaha gelisah terhadap kurs Rupiah yang sangat tidak stabil dan melemah, itu wajar. Karena pelaku usaha ingin ada kepastian dalam menentukan rencana kerja, belum lagi beban utang yang terus  meningkat.

Bagaimana pegusaha mau merencanakan program kerja, termasuk di dalamnya transaksi dan beragam kontrak, kalau nilai Rupiah tidak terjaga. Transaksi dengan pelaku usaha dari negara manapun, selama dilakukan di Indonesia wajib menggunakan mata uang Rupiah.

Kewajiban penggunaan Rupiah sebagai transaksi itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan peraturan Bank Indonesia itu, kalangan importir merasakan sekali tekanan beban biaya yang harus dikeluarkan, terlebih sudah ada ikatan kontrak jangka panjang, maka seluruh beban ditanggung importir.

Namun sebaliknya, bagi eksportir untuk sejumlah komoditi tertentu, seperti batubara, ungkap Rosan tentu sangat menikmati bisnisnya. Peluang besar (opportunities) bagi pelaku usaha pada komoditi sejenis batubara, minyak, karet untuk kebutuhan pasar luar dan seterusnya sangat menguntungkan.

"Memang tidak semua pengusaha susah dan galau dengan kondisi terpuruknya Rupiah terhadap Dolar AS, tapi untuk komoditi tertentu, seperti batubara, yah mereka sangat heppy karena meraup keuntungan yang besar dengan ukuran dolar," kata Rosan.

Artinya, tidak bisa di generalisasi kalau Rupiah terjun bebas dan Dolar meroket pengusaha itu ikut terpuruk. Banyak yang menjadikan kondisi ini sebagai peluang mengeruk keuntungan.

"Teman-teman saya banyak yang senang juga Dolar Naik, tergantun pada komoditi yang mereka jual dan ke pasar mana saja," tutur Rosan.

Kendati demikian, para pelaku usaha berharap pemerintah berani mengambil satu kebijakan untuk mematok nilai tukar rupiah sehingga benar-benar bisa stabil. Kebijakan-kebijakan moneter yang akan diambil pemerintah nantinya dalam siuasi seperti ini, harus dilihat juga dari sisi kepentingan dunia usahanya.

"Tidak bisa juga pemerintah melihat hanya dalam satu sisi, yaitu hanya menjaga Rupiah saja tapi harus dilihat dan mengambil satu kebijakan yang komprehensif," jelas Rosan.

Ditanya, apakah sekarang ini sudah banyak para pengusaha anggota KADIN Indonesia yang telah melakukan hedging atau lindung nilai bagi kelangsungan bisnisnya ? Rosan mengatakan, tidak banyak. " Yang saya tahu sedikit, karenannya sekarang ini banyak pengusaha anggota KADIN yang utang-utangnya menjadi naik," tutur Rosan seperti dikutip dari Bisnisnews.id.

Walau diakui, kedepannya para pengusaha harusnya melakukan hedging dan ini sangat penting dilakukan. "Saya si tahu sebenarnya pengusaha itu harus melakukan hedging, tapi sekarang ini tidak semuanya, ada yang 30 persen ada juga yang 50 persen. Karena itu dengan kejadian seperti sekarang ini harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk bersikap hati-hati sekali," tuturnya.

Terkait alasan banyaknya para pelaku usaha anggota KADIN yang tidak melakukan hedging dalam kondisi seperti ini, sehingga utang-utang para pelaku usaha mejadi membengkak. Menurut Rosan, sebenarnya pelaku usaha maunya melakukan hedging, tapi untuk melakukan itu tidak mudah.

"Sekarang bank mana dengan nilai pinjaman ratuan juta dolar memberikan itu, tidak ada yang berani. Problemnya, financial kita belum deepening," jelasnya.

Sekretaris Umum INSA, Budi Halim menyebutkan, melambungnya Dolar AS terhadap Rupiah menjadi petaka bagi pelaku usaha pelayaran. Pemerintah harusnya membuat perlindungan, sehingga pelayaran tetap mampu bersaing.

Terlebih sekarang ini, pangsa pasar pelayaran merah putih yang masuk ke pelayaran internasional
hanya lima persen dan 95 persen domestik. Artinya, ketika Dolar AS melambung, pengusaha pelayaran terkena imbasnya langsung.

Lebih dari 70 persen kebutuhan perawatan kapal harus impor, terutama spareparts yang memang mejadi kebutuhan pokok kapal. Belum lagi biaya kebutuhan bahan bakar dan pelumas.

"Jangan dikatakan dengan Dolar melambung kita pegusaha pelayaran happy, tidak seperti itu, kita ikut kena imbasnya dan langsung, karena kebutuha kita terhadap bahan bakar dan spareparts harus didatangkan dari luar," jelasnya.

Biaya perawatan kapal dan konsumsi bahan bakar di kapal menggunakan mata uang asing atau dolar sedangkan nilai transaksi yang diteriama di dalam negeri dalam bentuk Rupiah. "Darimana kita bisa dikatakan happy," tegasnya.

Karena itu dia berharap kepada pemerintah segera mengambil sikap dan kebijakan yang tegas terkait stabilitas kurs Rupiah. Pelemahan Rupiah harus segera dihentikan, sehingga pelaku usaha, kata Budi Halim punya kepastian.(*/hp)