Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Penumpang Tanjung Pinang Memberatkan Warga -->

Iklan Semua Halaman

Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Penumpang Tanjung Pinang Memberatkan Warga

04 Juli 2018
eMaritim.com, 4 Juli 2018


Pada hari ini 4 Juli 2018  bertempat di Hotel Laguna Jalan Bintan Tanjungpinang diadakan audiensi rencana kenaikan pas pelabuhan untuk penumpang di Tanjung Pinang.

Tarif pas pelabuhan yang sebelumnya adalah Rp.5000 untuk penumpang lokal rencananya dinaikkan menjadi Rp.10.000,  sementara untuk WNI keluar negeri naik menjadi Rp.40.000.

Audiensi tersebut diprakarsai oleh GANKEPRI dan masyarakat yang kemudian ditanggapi oleh  PELINDO Tanjungpinang dan dihadiri oleh Organisasi Masyarakat lainnya. Organisasi-organisasi yang terlibat dalam pertemuan ini adalah GARUDA KPPRI, LIMAPERSIT, BNBP, LAMI, dan Kesatuan Pelaut Kepri.

Ketua Kesatuan Pelaut Kepri Capt. Andi Seri mengatakan; "Kami KP-KEPRI sangat terpanggil untuk mewakili masyarakat Kepri tentang kebijakan PELINDO untuk masalah kenaikan pass pelabuhan dari harga awal Rp.5000 menjadi Rp.10.000 untuk lokal dan kenaikan biaya pass keluar negeri buat WNI menjadi Rp.40.000. Dari hasil rapat audience ini belum didapatkan keputusan akhir atas kebijakan kenaikan pass pelabuhan. Menurut I Wayan Irawan Selaku GM PELINDO Tanjungpinang bahwa keputusan akhir ini akan didapatkan kurang lebih 1 minggu". 

Lebih lanjut Capt Andi mengatakan; "Penjelasan Pelindo yang kita simak bahwa pengantar dan penjemput tidak dikenakan biaya masuk pada batas area yang telah ditentukan oleh Pelindo. Saran dari kami perwakilan Kesatuan Pelaut Kepri (KP-KEPRI) sebaiknya pembayaran di pelabuhan mengacu seperti di bandara dimana harga pass sudah termasuk kedalam harga tiket. Sehingga tidak adanya lagi biaya lain yang dapat memberatkan masyarakat".

Dijelaskan oleh Capt Andi bahwa pengguna jasa pelabuhan penumpang di Kepri seharinya berkisar 500 orang yang terdiri dari pelajar, pedagang dan pekerja yang tidak semuanya mampu dengan kenaikan yang diusulkan Pelindo.(zah)