Banjarbaru, eMaritim.com – Kementerian Perhubungan yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan peningkatan sumber daya manusia tentang keselamatan pelayaran menghasilkan setidaknya 314 nahkoda dan awak kapal yang diberikan pelatihan khususu tentang keselamatan pelayaran.
Para nahkoda dan awak kapal dari 13 kabupaten kota akan
digodok selama tiga hari untuk belajar tentang keselamatan dalam pelayaran dan dikumpulkan
di Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Selasa (23/10/2018).
Tragedi kecelakaan kapal di Danau Toba yang menewaskan
ratusan jiwa Juni lalu, membuat Kementerian Perhubungan RI menginstruksikan
Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan untuk
menyelenggarakan Diklat keselamatan dalam pelayaran.
Terang Kepala KSOP Banjarmasin, Bambang Gunawan, kejadian
kecelakaan kapal yang terjadi beberapa kali di Danau Toba tak boleh ikut
terjadi di wilayah perairan Kalsel.
Terlebih karakteristik perairan di Kalsel mirip dengan Danau
Toba.
"Ada banyak perairan di Kalsel yang mirip dengan Danau
Toba, dan itu harus kita hindari jangan sampai kejadian itu juga terjadi di
sini yang perairannya juga mirip dengan Danau Toba," jelasnya seperti
dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.
Sepanjang 2018 ini tambahnya kejadian kecelakaan kapal
terjadi 10 kali baik kapal besar dan kecil.
Namun saat ini ujarnya kecelakaan yang terjadi masih dapat
diatasi oleh pihaknya.
"Kebanyakan terjadi karena kecerobohan manusia atau awak
kapal dan nahkoda," ungkapnya.
Selain itu pelatihan yang harus diupdate lagi agar
pengetahuan SDM pembawa bertambah.
Dalam pelatihan akan diajarkan cara memadamkan kebakaran,
menolong orang saat terjadi kebakaran di kapal, memakai life jaket,
meninggalkan kapal pada saat terjadi kebakaran dengan penumpang juga harus selamat
serta cara membawa kapal dalam keadaan cuaca buruk dan tidak memungkinkan.
"Selesai pelatihan peserta akan langsung mendapatkan
sertifikat mengemudi sebagai bukti legalitas," tambahnya.
Sementara Kadishub Kalsel, Rusdiansyah mengatakan Diklat
tersebut diadakan untuk mengurangi angka kecelakaan kapal di Kalsel.
Tak hanya kecelakaan kapal penumpang, barang namun juga
kapal angkutan hasil tambang dan nelayan.
Setidaknya tambah Rusdi ilmu yang didapat dalam Diklat bisa
bermanfaat untuk diri nahkoda dan awak kapal selama berlayar.
Selain itu nantinya bisa disampaikan ke awak kapal lain.
Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan, Achmad Sofiani
mengatakan, kecelakaan kapal yang terjadi merupakan tanggungjawab bersama tak
hanya tanggung jawab nahkoda dan awak kapal namun juga tanggung jawab
pemerintah.
Dengan adanya Diklat yang selenggarakan oleh pemerintah maka
menjadi langkah antisipatif oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah kecelakaan
kapal di Kalsel.
"Keselamatan pelayaran yang lebih baik itulah yang jadi
mimpi dari penyelenggaraan Diklat ini," sebutnya. (*)