Ilustrasi |
Jakarta, eMaritim.com – Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut
dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan
Laut Kementerian Perhubungan akui, kecelakaan kapal yang berujung
korban jiwa masih sering terjadi.
Direktur Kesatuan
Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Junaidi mengingatkan seluruh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di
daerah atau Syahbandar, melaksanakan pembinaan dan pengawasan rutin dalam
pemenuhan aspek keselamatan pelayaran
"Para petugas Syahbandar dapat lebih meningkatkan
pengawasan dalam hal memastikan muatan kapal barang dan penumpang tidak
berlebahan," kata Junaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala
Sub Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat KPLP, F. Zulistian, pada
acara sosialiaasi keselamatan pelayaran di Sorong, Senin (26/11/2018)
Ditegaskan, para petugas wajib memastika tersedianya alat
keselamatan di atas kapal. Terus
meningkatkan kepedulian penumpang terhadap aspek keselamatan penumpang
sendiri dan menjadikan keselamatan pelayaran sebagai budaya.
Kegiatan sosialisasi itu juga diisi dengan pemberian bantuan
200 unit life jacket, sertifikat kapal
dan buku pelaut kepada operator kapal tradisonal di Pelabuhan Sorong, Papua
Barat.
Junaidi dalam sambutan tertulisnya mengungkapkan,
transportasi laut menjadi sarana utama untuk menghubungkan pulau yang satu ke
pulau lainnya.
"Di samping pelayaran niaga yang menggunakan kapal
berkapasitas besar, pelayaran rakyat juga merupakan moda transportasi yang
menjadi andalan masyarakat di pulau-pulau sebagai sarana angkutan antara
pulau," terang Junaidi.
Untuk itu, ungkapnya, diperlukan suatu upaya nyata baik dari
Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub maupun dari UPT
yang ada di daerah atau Syahbandar.
"Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan rutin
dalam pemenuhan aspek keselamatan pelayaran di antaranya melalui kegiatan
pemeriksaan kelaiklautan kapal tradisonal" ujar Junaidi.
Junaidi menghimbau,
semua pihak, baik regulator, operator maupun penguna jasa agar selalu
bersinergi mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dengan mematuhi
aturan-aturan tentang keselamatan. (hp)