Jakarta, eMaritim.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menawarkan 14
pelabuhan untuk dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta
dengan total investasi Rp 96,6 triliun.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan, R. Agus H. Purnomo menyebutkan 14 pelabuhan tersebut adalah Bau-Bau,
Anggrek Gorontalo, Belang-Belang, Tahuna, Tobelo, Wanci, Serui, Kaimana,
Pomako, Saumlaki, Dobo, Banggai, Labuan Bajo dan Namlea.
“Dari 14 pelabuhan tersebut, dua pelabuhan yaitu Bau-Bau dan Anggrek telah
diusulkan sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan
target pengadaan Badan Usaha untuk Pelabuhan Bau-Bau pada awal 2019 dan
Pelabuhan Anggrek pada pertengahan 2019,” kata Agus.
Sedangkan ke 12 pelabuhan lainnya, lanjut Agus, saat ini
sedang dilaksanakan penyiapan studi pendahuluan untuk menetapkan potensi bentuk
kerja sama yang memungkinkan untuk diterapkan pada lokasi - lokasi tersebut
dengan target penyelesaian studi pada Desember 2018.
Selain proyek KPBU tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen)
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sedang melakukan persiapan tahap
transaksi proyek KPBU untuk Pelabuhan Patimban yang diharapkan pada bulan
Oktober 2018 dapat dimulai proses pengadaan Badan Usaha untuk pengelolaan
Pelabuhan Patimban.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan, M. Tohir menjelaskan bahwa pembangunan dan
pengembangan infrastruktur transportasi laut sudah mendesak untuk segera
dilaksanakan untuk memenuhi target rencana strategis, pemenuhan prioritas
nasional serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk
memenuhi target rencana strategis diantaranya mendorong sumber pembiayaan lain
di luar APBN Kementerian Perhubungan atau creative financing dan melakukan
efisiensi kegiatan operasional atau flat policy," ujar Tohir.
Tohir menyebutkan bahwa sumber pembiayaan lain di luar
APBN yaitu melalui KPBU, pembiayaan dengan skema Surat Berharga Syariah Negara
(SBSN), peningkatan peran BUMN, investasi swasta murni untuk proyek yang
bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi, dan kerja sama pemanfaatan
(KSP).
"Selain KPBU terdapat beberapa pelabuhan yang siap
dikerjasamakan dengan skema KSP terdiri atas 21 pelabuhan dimana 2 pelabuhan
sudah disetujui KSP dengan mitra per tanggal 21 Agustus 2018 yaitu Pelabuhan
Probolinggo dan Pelabuhan Sintete, sedangkan 19 Pelabuhan lainnya masih dalam
proses pengajuan KSP," jelas Tohir.
Lebih lanjut Tohir menambahkan bahwa dengan besarnya
peran Badan Usaha nantinya dalam penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur,
maka dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBN dimana ketersediaannya
sangat terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana transportasi
semakin meningkat.
Dengan skema kerja sama antara pemerintah dengan Badan
Usaha, pemerintah dapat mengalokasikan APBN untuk pembangunan infrastruktur
lain sehingga pembangunan infrastruktur merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah berharap agar swasta berperan juga dalam
pembangunan infrastruktur transportasi untuk mendukung pemerintah. "Skema
KPBU bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tanah air. Oleh karena
itu Pelabuhan harus dikelola secara profesional akuntabel dan transparan,"
tutup Tohir.
Sebagai informasi, untuk sektor kepelabuhanan, selain
skema KPBU, implementasi kerjasama Pemerintah dengan Swasta atau dalam hal ini
Badan Usaha Pelabuhan untuk kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa
kepelabuhanan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 dilaksanakan melalui skema konsesi. (hp)