Jakarta, eMaritim.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak mendukung upaya pencanangan pembangunan
wilayah zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di wilayah Propinsi
Kalimantan Barat.
Kepala Kantor KSOP Kelas II Pontianak Capt. Bintang Novi
menyebutkan pencanangan Zona Integritas ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh
jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak serta seluruh
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di wilayah
Propinsi Kalimantan Barat.
“Kami berharap dengan dilibatkannya KSOP Pontianak dalam
pencanangan zona integritas ini dapat menjadi contoh atau pilot project bagi
seluruh UPT Ditjen Perhubungan Laut dalam mendukung upaya pencegahan tindak korupsi di wilayah Kaliamantan Barat,”
kata Bintang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/2/2019) di Jalarta.
Pencanangan yang telah dilakulan pada Senin (18/2/2019) oleh sembilan Satuan
Kerja Polda Kalimantan Barat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) itu itu dinilai
sangat positif dan patut didudukung.
Seperti diketahui Zona Integritas merupakan sebutan atau
predikat yang diberikan kepada suatu instansi
yang mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui upaya
pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan
publik.
Terkait dengan hal ini, lanjut Bintang pembentukan zona
integritas dilakukan melalui reformasi birokrasi dengan tujuan utama
terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan kolusi
(KKN) serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
.
“Memang harus diakui bahwa untuk membangun zona integritas
bukan hal yang mudah, namun juga bukan suatu hal yang mustahil. Setiap instansi
pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara
terstruktur, mulai dari membangun budaya kerja, memangkas birokrasi yang
berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan
secara efektif,” kata Bintang.
Sementara itu Kepala
Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok melakukan penandatanganan
Pakta Integritas, dengan para Pejabat Struktural, Marine Inspector dan Petugas
Pemeriksa Kapal Asing (PSC), bertempat di Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok,
Jakarta Utara.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok,
Amiruddin, memgatan, beberapa hal
penting yang harus dilaksanakan dalam Pakta Integritas ini, antara lain adalah pentingnya peran aktif segenap jajaran
Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN), serta tidak melibatkan diri
dalam perbuatan tercela.
“Selain itu, perlunya sikap untuk tidak meminta atau
menerima pemberian secara langsung atau langsung berupa suap, hadiah, bantuan
atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta
bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel, dalam melaksanakan tugas,”
kata Amiruddin di Jakarta Utara.
Amirudin berharap
terhadap semua pejabat yang telah menandatangani Pakta Integritas bila
melanggar hal-hal penting tersebut, tentunya akan ada konsekuensi yang
ditanggungnya. (*)