KM Sanus Nusantara 93 Kini Siap Layani Masyarakat Kalimantan Selatan -->

Iklan Semua Halaman

KM Sanus Nusantara 93 Kini Siap Layani Masyarakat Kalimantan Selatan

11 Februari 2019
Ilustrasi
Kalimantan Selatan, eMaritim.com -  Kapal KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 93 akan segera beroperasi melayani masyarakat Kalimantan Selatan dengan rute pelayaran Kotabaru-Batulicin-Pulau Sembilan-Majene-Tanjung Silopo (PP)  satu kali per minggu.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan,  KM. Sanus 93 tersebut merupakan kapal pengganti KM. Sabuk Nusantara 55 dan telah resmi diserahterimakan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kepada PT. Pelni (Persero) di Kotabaru, sejak Minggu (10/2/2019)

"KM. Sanus 93 merupakan kapal baru pengganti kapal KM. Sanus 55 yang telah ditarik kembali dari PT. Pelni dan diserahkan kepada operator swasta untuk dioperasikan di daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur," ujar Wisnu.

Dijelaskan,  kapal yang dibangun oleh galangan kapal PT. Steadfast Marine Pontianak ini memiliki kapasitas lebih besar dari kapal sebelumnya dan mampu mengangkut sekitar 500 orang penumpang.

"Selain unggul pada kapasitas, kapal ini juga memiliki fasilitas yang lebih baik dan lengkap sehingga diharapkan dapat memberikan kenyaman kepada penumpang," imbuhnya.

Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah yang terus berupaya meningkatkan pelayanan konektivitas khususnya kepada masyarakat kepulauan.

"Dengan hadirnya kapal ini diharapkan kebutuhan konektivitas masyarakat di wilayah Kalsel akan bisa terlayani kembali sekaligus mampu mendukung program Tol Laut Pemerintah yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah," ungkap Wisnu.

Adapun sebelumnya, Kemenhub juga telah menyerahkan beberapa kapal untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat di kepulauan, antara lain kapal KM. Sabuk Nusantara 94 di Biak, KM. Sabuk Nusantara 68 di Teluk Bayur, dan KM. Sabuk Nusantara 69 yang akan diserahterimakan besok pagi di Bitung, serta beberapa kapal lain yang akan diserahkan ke daerah Ambon, Saumlaki dan Kupang. (*)