PT Samudera Indonesia Berikan Prosedur Perawatan Kapal untuk Bahan Bakar B20 -->

Iklan Semua Halaman

PT Samudera Indonesia Berikan Prosedur Perawatan Kapal untuk Bahan Bakar B20

21 Februari 2019
Jakarta, eMaritim.com - Wajibnya penggunaan bahan bakar B20 atau biodiesel 20 pada public service obligation (PSO) dan Non PSO termasuk pelayaran, membuat perusahaan pelayaran nasional Samudera Indonesia menyiapkan beberapa langkah guna melindungi mesin kapal miliknya agar selalu dalam keadaan prima walau pemakaian bahan bakarnya bukan lagi 100 persen menggunakan High Speed Diesel (HSD).

Dalam penggunaan bahan bakar biodiesel atau Fatty Acid Mathyl Ester (FAME) merupakan bahan bakar yang di produksi dari minyak nabati atau lemak hewan, melalui proses kimia yang disebut transesterfication. Pada dasarnya biodiesel dapat digunakan pada semua mesin diesel dengan presentase 0-100%. Walaupun dengan kadar yang sedikit atau bahkan memodifikasi terhadap mesinnya.

Sebelumnya asosiasi perusahaan pelayaran nasional atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) merasa khawatir dengan penggunaan bahan bakar B20 ini, terdapat kandungan asam pada B20 yang dapat meniimbulkan korosi pada mesin kapal, dapat juga merusak bagian turbocharger, economizer, dan cerobong.  Akan menyebabkan kapal belum 2 tahun sudah hancur.

Guna menghadapi keresahan tersebut,  Alfonsus Siregar, M.Mar.E. Kepala Divisi Operasi dan Teknik, PT Samudera Indonesia Ship Management membeberkan persiapan dan pelaksanaan penggunaan B20 di kapal,  serta perawatan berkelanjutan kapal agar mesin selalu dalam kondisi baik.

Dalam persiapan penggunaan B20 di kapal dirinya menyebutkan ada 4 tahap yakni, 1) komunikasi dengan engine maker dan pihak terkait. 2) Familiarisasi, Training, dan Instruksi kepada Crew. 3) Verifikasi Sistem Bahan Bakar di kapal (layak/tidak). 4) Analisa Resiko.

Sementara itu dalam pelaksanaan B20 di kapal harus ada 1) Instruksi, fungsinya untuk melaporkan kondisi mesin setelah penggunaan B20, 2) Pelaporan, untuk mengawasi kondisi mesin, 3) Monitor, untuk mengawasi kondisi mesin, dan 4) Verifikasi, untuk mengecek langsung kondisi mesin.

Lalu untuk perawatan berkelanjutan di kapal terhadap penggunaan B20 ini nanti, dirinya menyebut, 1) PMS (jadwal perawatan yang terencana) 2) Manajemen Inventaris (ketersediaan sparepart), 3) Monitoring (lub oil dan fuel oil analysis, ECO Insight, dan NSS), 4) Verifikasi (kunjungan ke kapal secara reguler), 5) Sistem Manajemen (laporan kapal, dan audit).(hp)