Steadfast Marine Bangun 2 Kapal Patroli AL Senilai 86 Miliar  -->

Iklan Semua Halaman

Steadfast Marine Bangun 2 Kapal Patroli AL Senilai 86 Miliar 

15 Maret 2019
Pontianak, eMaritim.com - Perusahaan galangan nasional, PT Steadfast Marine, Tbk. menggelar peletakan lunas kapal (keel laying) atau pengelasan kapal pertama dengan TNI Angkatan Laut, hal ini didasari sebagai bentuk peresmian pemesanan kapal angkatan laut (KAL) dengan panjang 28 meter dengan harga 43 miliar per unit kapal yang ditargetkan akhir tahun 2019 rampung pengerjaannya.

Peletakan lunas ini dilakukan oleh kepala dinas materiel Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Budi Sulistyo yang didampingi oleh Rudi Kurniawan Logam Direktur Utama PT Steadfast Marine.

Menurut Rudi, di awal tahun 2019 ini, galangan kapal Steadfast mendapatkan pesanan pertama pembuatan kapal patroli untuk AL dengan Panjang 28 meter, dan harus diselesaikan dalam waktu 310 hari atau rampung pada tanggal 6 Desember 2019.

"Kita (steadfast marine) optimis berdasarkan pengalaman sebelumnya (pembuatan kapal TNI AD), sebelum bulan desember tahun ini kita dapat selesaikan," tuturnya.

Keduanya sepakat untuk meneken kontrak pembuatan kapal patroli AL dengan penggunaan bahan plat alumunium dengan spesifikasi desain; length over all (LOA) 28,98meter (m), length between perpendiculars (LBP) 26,44m, breadth moulded 06,20m, depth moulded 03,15m, draft moulded 01,40m, speed 28 knot(kt), cruising speed 18 kt, power 2 x 1900 Horse Power (HP), fresh water tank capasity 4 meter kubik (m3), fuel tank capasity 15 m3, complement 15 person (p).

Kapal dengan mesin 3800 HP itu nantinya akan mengitari laut kalimantan barat dengan jarak mil tidak terlalu jauh dari bibir pantai yang fungsinya untuk memantau keamanan laut nasional. TNI AL memberikan standarisasi perakitan kapal untuk KAL 28 seperti standar pengelasan yang sama seperti standar aturan klass Bureau Veritas (BV-France) Dual Class.

"Karena ini kapal perang sehingga banyak hal yang harus diperhatikan dari segi estetika dan deformasi dari pada bangunan kapalnya," tutur Rudi di kantor Steadfast Marine, Jalan Khatulistiwa Km. 6,6, Batu Layang, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Pihaknya juga tengah mengikuti semua rules aturan internasional yang menyangkut tentang struktur dan standar dari perakitan kapal.

Sementara itu Kepala Dinas Material Angkatan Laut (Kadismatal) Laksamana Pertama TNI Budi Sulistyo mengatakan bahwa proses pembuatan kapal angkutan laut ini semoga berjalan dengan lancar, sebab perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menjadi kerjasama yang dapat membanggakan Indonesia.

Ia juga memberikan ketegasan bahwa dalam proses pembangunan kapal KAL 28 ini merupakan kegiatan rangkaian yang terencana dan spesifik, karena melalui tahapan-tahapan kegiatan yang diawali dengan penentuan operational requirement (opsreq), penentuan spesifikasi teknis (spektek), pembuatan desain sampai dengan tahap pembangunan kapal itu sendiri.

Menurutnya keseluruhan proses kegiatan memiliki keterkaitan yang sangat erat, sehingga keterlambatan pada kegiatan tertentubakan berdampak pada pelaksanaan kegiatan tahap yang selanjutnya.

Sesuai dengan perencanaan strategis TNI AL, pemenuhan alutista merupakan prioritas penting dalam membangun kekuatan keamanan negara. Pembangunan KAL 28 meter salah satunya. Merupakan realisasi dari perencanaan strategis. "TNI AL berkomitmen dan tegas mengenai pemberdayaan industri dalam negeri," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa pembangunan KAL 28 ini menyerap anggaran TA tahun 2019 angkatan laut sebesar 86 miliar rupiah yang dipercayai pada galangan kapal Steadfast Marine untuk menggarap 2 unit kapal patrol AL dengan kapasitas mesin 3800 HP per unit kapal.

Seperti diketahui peletakan lunas merupakan awal dari konstruksi kapal, yang biasanya diupacarakan secara resmi karena merupakan tanggal kelahiran kapal. Peletakan lunas diawali dengan pembuatan rangka lunas kapal. Untuk kapal alumunium, pelaksanaan peletakan lunas kapal ditandai dengan pengelasan pertama.

Pada umumnya, pelaksanaan keel laying dilakukan sebelum pelaksanaan pembangunan kapal. Umur kapal dihitung sejak tanggal peletakan lunas (keel laying) yang dilaksanakan oleh galangan kapal dan beberapa pihak seperti owner, biro klasifikasi, dan pihak lainnya yang terlibat dalam proyek pembangunan. (Hp)