Pelaut Mengadu ke Syahbandar Karena Tidak Digaji dan Diberi Makan. -->

Iklan Semua Halaman

Pelaut Mengadu ke Syahbandar Karena Tidak Digaji dan Diberi Makan.

03 April 2019
eMaritim.com, 3 April 2019


Anggapan bahwa pelaut selalu mempunyai banyak uang dan hidup berkecukupan tidak selamanya benar, hal ini terbukti dan baru saja terjadi di sebuah daerah di Sulawesi Barat dimana 3 orang pelaut datang dan mengadukan nasibnya kepada KUPP Belang belang bahwa mereka sudah 2 bulan tidak digaji dan tidak ada lagi makanan diatas kapalnya.

Yang paling menyedihkan lagi untuk makan saja mereka harus turun ke darat dan menumpang makan kepada seorang Imam Masjid di kampung dekat lokasi dimana kapal mereka berlabuh jangkar di Sungai Lariang. Hal ini seperti dilaporkan KUPP Belang belang Capt. Kristina Anthon kepada eMaritim kemarin (2/4) setelah kantornya kedatangan 3 orang pelaut yang mengadukan nasibnya.

Dijelaskan oleh KUPP Belang belang; "Kami sudah menghubungi pemilik kapal Tug Boat Segara Samudra dari nomor yang mereka berikan, tapi sayangnya nomor tersebut tidak bisa dihubungi. Ketiga orang itu datang berjalan kaki 5 jam berharap mendapat bantuan. Mereka menandatangani PKL di Banjarmasin lewat agen kapal tersebut, tapi pemiliknya adalah perusahaan yang berdomisili di Batam. Setelah lama menunggu tidak ada jawaban, akhirnya atas dasar kemanusiaan kami memberi uang makan 1 juta rupiah kepada mereka".

"Ketiga pelaut yang datang tersebut bernama Yun Hermanto Makanoneng jabatan Nakhoda, Adrian Makaminang jabatan KKM, dan Makiwine Sikendo jabatan Mualim 1. Mereka juga membawa bukti PKL yang mereka tanda tangani dengan pihak agen kapal di Banjarmasin yang diketahui bernama Caca Siloy. Tidak tega kami melihat keadaan rekan-rekan pelaut diterlantarkan seperti itu dan ini harus dibantu". Tuntas Capt Kristina kepada eMaritim.

eMaritim.com juga berusaha membantu dengan menghubungi Ketua INSA Banjarmasin Capt. Nurdin, dan mendapatkan nomor telepon dari agen kapal di Banjarmasin (Caca Siloy) . Pihak agen hanya mengatakan mereka sebagai perwakilan pemilik saja saat dihubungi, dan memberikan data lengkap pemilik kapal kepada eMaritim.com. Sedangkan nomor yang diberikan tidak aktif saat dihubungi berkali kali.

Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membantu pelaut agar bisa mendapatkan haknya.(zah)