![]() |
Foto: Tribunkaltim |
Giat tersebut dilakukan disekitar pelabuhan Samarinda, jalan
Yos Sudarso. "Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ini memang kita
lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, terlebih masyarakat
yang berada di sekitar pelabuhan," ucap Kapolsek KP Samarinda, AKP Aldi
Alfa Faroqi, Jumat (5/4/2019).
Hasil dari giat tersebut, kepolisian mendapatkan empat jukir
liar yang beroperasi di sepanjang jalan Yos Sudarso, dan pelabuhan.
Selanjutnya, jukir liar tersebut diamankan, diberikan
pembinaan, dan tidak diperkenankan menjadi jukir lagi selama belum memiliki
kelengkapan, maupun legalitas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kita lakukan pembinaan kepada empat jukir liar yang
kita amankan. Untuk premanisme dan narkotika, tidak kita dapati saat giat ini
dilakukan," jelasnya seperti dikutip dari tribunkaltim.co
Sementara itu, Ira (34) ibu rumah tangga, warga jalan DI
Panjaitan ini mengaku cukup terganggu dengan keberadaan jukir liar.
Kendati tidak mempermasalhkan nominal uang yang dipatok oleh
jukir liar, namun terkadang menurutnya jukir liar cukup banyak beredar di
tempat-tempat keramaian, maupun tempat berbelanja.
"Nominalnya memang tidak masalah, tapi kadang ada yang
maksa, dan jumlah mereka ini cukup banyak, baru parkir sebentar sudah bayar,
berhenti lagi bayar lagi," jelasnya.
"Jadi, harus ditertibkan jukir liar ini, kalau yang
resmi ya kami tidak masalah," ucapnya singkat. (*)