Pekan Ini, Harga Minyak Dunia Terpantau Naik -->

Iklan Semua Halaman

Pekan Ini, Harga Minyak Dunia Terpantau Naik

04 Mei 2019
Jakarta, eMaritim.com  -  Pemenuhan janji Rusia kepada Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya terhadap penguragan produksi dan lonjakan lapangan kerja di Amerika Serikat (AS) bulan lalu menjadi salah satu pemicu naiknya harga minyak dunia di akhir pekan ini, Jumat atau Sabtu (4/5/2019) Wib.

Xinhua seperti dlansir Antara melaporkan, pada akhir April, Rusia telah mencapai kesesuaian penuh dengan kesepakatan pemotongan produksi bersama OPEC pada Desember, Menteri Energi Alexander Novak mengatakan Kamis (2/5/2019).

Produsen-produsen minyak OPEC dan non-OPEC telah sepakat untuk memangkas produksi minyak mentah mereka dengan total 1,2 juta barel per hari (bph) mulai Januari 2019 untuk periode awal enam bulan.

Pada akhir April, Rusia mengurangi produksi minyaknya sebesar 229.000 barel per hari tidak termasuk produksi berdasarkan Perjanjian Bagi Hasil (PSA) dan 223.000 barel per hari termasuk PSA, kata Novak.

AS mematok minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni, naik 0,13 dolar AS menjadi menetap pada 61,94 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange, sementara kehilangan sekitar tiga persen selama seminggu, penurunan mingguan kedua berturut-turut.

Sedangkan patokan global minyak mentah Brent untuk pengiriman Juli, naik 0,10 dolar AS menjadi ditutup pada 70,85 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange. Minyak mentah Brent turun 2,6 persen untuk minggu ini, menghentikan kenaikan beruntun selama lima minggu.

Sementara total penggajian atau payroll pekerjaan non-pertanian Amerika Serikat meningkat sebesar 263.000 pada April, dan tingkat pengangguran turun menjadi 3,6 persen, kata Biro Statistik Tenaga Kerja AS, Jumat (3/5/2019), menunjukkan dukungan lebih lanjut terhadap pertumbuhan ekonomi AS.

Peningkatan tajam dalam pertumbuhan lapangan pekerjaan terjadi dalam jasa-jasa profesional dan bisnis, konstruksi, perawatan kesehatan, serta bantuan sosial. (*/hp)