Pembiayaan Kapal Masih Menjadi Pekerjaan Rumah -->

Iklan Semua Halaman

Pembiayaan Kapal Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

14 Mei 2019
Jakarta, eMaritim.com - Pendanaan pembangunan dan perbaikan kapal menjadi salah satu PR dalam pengembangan sektor industri pelayaran dan galangan nasional, meski kedua sektor itu dinilai berpotensi jauh lebih berkembang pada masa mendatang.

Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, meski potensi yang dimiliki industri pelayaran maupun galangan nasional sangat besar di masa mendatang, namun perbankan masih memerlukan gambaran secara komperhensif terkait industri tersebut. Gambaran yang dimaksud adalah potensi, kebutuhan pendanaan hingga memitigasi resiko.

Go Darmadi, Wakil Ketua Umum II DPP INSA II mengatakan dukungan pendanaan lembaga keuangan dan perbankan nasional terhadap industri pelayaran nasional sangat dibutuhkan, dalam mendorong pengadaan dan pembangunan kapal. Dukungan yang dibutuhkan itu dengan memberikan bunga bank yang kompetitif.

Saat ini, pelayaran nasional masih dikenakan bunga untuk Rupiah sekitar 11-14 persen dan untuk Dollar sekitar 7 persen, sedangkan di luar negeri hanya 2 persen.

Dukungan lainnya tenor pinjaman yang harusnya lebih panjang. Idealnya, tenor pinjaman terhadap industri pelayaran nasional berkisar 15-20 tahun. "Sementara saat ini kan waktu pinjaman masih sangat pendek, sekitar lima sampai tujuh tahun saja."

Pelayaran nasional juga berharap pembangunan kapal baru maupun docking kapal dapat dilakukan lebih efisien baik dari segi waktu maupun biayanya. Lain itu, adanya peningkatan pengadaan komponen dalam negeri dari saat ini yang 70 persen komponen kapal masih impor, dukungan fiskal dalam pembangunan kapal baru, spare part dan komponen kapal.

Lain itu, pelayaran nasional juga berharap adanya peningkatan kualitas dan kuantitas galangan nasional, serta dukungan pemerintah untuk pembangunan galangan kapal berkapasitas besar.

Eddy K. Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo)mengatakan resiko dari pembiayaan di sektor angkutan laut relatif kecil, bahkan tidak ada. Perusahaan pelayaran hanya mengkhawatirkan kapal menganggur atau idle, karena biaya akan tetap keluar meski kapal sedang tidak bekerja.

Adapun, resiko terjadinya insiden kapal tenggelam atau mengalami kerusakaan tidak perlu dikhawatirkan karena pelayaran nasional sudah dilindungi asuransi kapal.

Iperindo mengusulkan penguatan industri kapal salah satunya dengan meningkatan daya beli pelayaran swasta. Hal ini bisa terjadi jika daya beli pelayaran swasta didukung dengan tingkat suku bunga pinjaman yang rendah, jangka pengembalian pinjaman yang panjang, kemudahan syarat pinjaman investasi, termasuk menjadikan kapal yang dibangun sebagai bagian dari agunan, dan kontrak muatan jangka panjang sebagai agunan tambahan.

Usulan penguatan industri kapal lainnnya dengan menjadikan kapal dan industri maritim sebagai bagian dari infrastruktur, agar dapat memperoleh kemudahan dan insentif untuk pembiayaan investasi pengadaan kapal dan untuk pembiayaan modal kerja pembangunan kapal.

Arianto Wibowo, Kepala Bidang Industri Manufatkur Kemenko Maritim mengatakan potensi industri pelayaran maupun galangan nasional sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.

Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan industri pelayaran nasional maupun galangan nasional.

Pemerintah pun sudah memiliki road map industri perkapalan sejak 2012 hingga 2025. Ditargetkan pada 2025 mendatang, galangan kapal telah mampu membangun berbagai tipe kapal sampai 200 ribu DWT dan memiliki industri komponen kapal yang kuat. (*/hp)