Syahbandar Tanjung Priok Gelar Uji Petik Kelaiklautan Kapal Angkutan Lebaran 2019 -->

Iklan Semua Halaman

Syahbandar Tanjung Priok Gelar Uji Petik Kelaiklautan Kapal Angkutan Lebaran 2019

13 Mei 2019
Jakarta, eMaritim.com – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/17/DJPL/2019 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam Rangka Angkutan Lebaran Tahun 2019 yang diinstruksikan kepada seluruh Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Priok melakukan uji petik (rampcheck) bagi seluruh kapal yang akan digunakan sebagai angkutan laut lebaran tahun 2019.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik dalam rangka Angkutan Laut Lebaran 2019 ini telah dilaksanakan oleh Kantor KSU Tanjung Priok sejak pekan kedua di bulan April 2019.

“Kami melaksanakan uji petik di Pelabuhan Tanjung Priok, selain sebagai salah satu tempat asal pemudik yang menuju Barat dan Timur Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok juga menjadi Pelabuhan asal penyelenggara mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut pada tahun 2019,” jelas Amiruddin.

Menurut Amiruddin, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan uji petik atau verifikasi uji petik terhadap 12 (dua belas) unit kapal penumpang besar yang singgah di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu KM. Dobonsolo, KM. Lawit, KM. Nggapulu, KM. Doloronda, KM. Umsini, KM. Gunung Dempo, KM. Ciremai, KM. Kelud dan KM. Bukit Raya (PT. Pelni), KM. Sawita dan Sakura Express (PT. Bukit Merapin Nusantara Lines), serta KM. Mutiara Ferindo VI (PT. Atosim Lampung Pelayaran).

Selain itu, Amiruddin menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyelesaikan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang yang berada di wilayah kerja Ancol Marina, di mana terdapat kapal penumpang yang berlayar menuju Kepulauan Seribu.

“Kami telah memeriksa sebanyak 6 (enam) unit kapal, yaitu Kapal Pulau Ayer II, Bidadari Express, Kahyangan Express 7, Ocean Pearl, Putri Island II, dan Pulau Putri I,” ungkap Amiruddin.

Amiruddin menambahkan, bahwa pihaknya menugaskan setiap kepala seksi untuk mendampingi setiap marine inspector yang bertugas pada setiap pemeriksaan kapal. Dengan demikian, diharapkan setiap pemeriksaan yang dilakukan dapat lebih detail dan terukur.

Lebih lanjut, Amiruddin menceritakan tentang kendala yang sering dihadapi dalam melaksanakan uji petik, di mana seringkali kapal – kapal yang akan di uji petik beroperasi di luar jam kerja operasional kantor sebagaimana pelaksanaan uji petik terhadap kapal Umsini yang sandar pada hari libur nasional tanggal 1 Mei 2019 serta KM. Kelud yang sandar menjelang tengah malam.

“Namun demikian kondisi tersebut tentunya tidak menyurutkan langkah tim kami untuk bekerja dengan hati melayani masyarakat dalam pelaksanaan Angkutan Laut Lebaran ini,” tegas Amiruddin.

Adapun pemeriksaan uji petik yang dilakukan, jelas Amiruddin, meliputi pemeriksaan alat-alat keselamatan kapal, seperti ketersediaan jaket penyelamat (life jacket), serta uji coba sekoci, alat pemadam kebakaran, alat komunikasi kapal, bahkan tempat tidur penumpang. Semua temuan dari ketidaksesuaian di lapangan akan dilaporkan secara berjenjang dan pemilik kapal diminta untuk memenuhinya dalam waktu secepatnya sebelum Angkutan Laut Lebaran 2019 dimulai.

“Pelaksanaan uji petik ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima dan mewujudkan keselamatan pelayaran sehingga para pemudik dapat kembali ke kampung asalnya dengan selamat, aman, tertib dan nyaman,” tutup Amiruddin. (hp)