Jakarta, eMaritim.com – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi
Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/17/DJPL/2019 tentang Pemeriksaan
Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam Rangka Angkutan Lebaran Tahun 2019 yang
diinstruksikan kepada seluruh Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan
Ditjen Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Priok
melakukan uji petik (rampcheck) bagi seluruh kapal yang akan digunakan sebagai
angkutan laut lebaran tahun 2019.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin
menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik dalam rangka Angkutan Laut Lebaran 2019
ini telah dilaksanakan oleh Kantor KSU Tanjung Priok sejak pekan kedua di bulan
April 2019.
“Kami melaksanakan uji petik di Pelabuhan Tanjung Priok,
selain sebagai salah satu tempat asal pemudik yang menuju Barat dan Timur
Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok juga menjadi Pelabuhan asal penyelenggara
mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut pada tahun 2019,” jelas
Amiruddin.
Menurut Amiruddin, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan
uji petik atau verifikasi uji petik terhadap 12 (dua belas) unit kapal
penumpang besar yang singgah di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu KM. Dobonsolo,
KM. Lawit, KM. Nggapulu, KM. Doloronda, KM. Umsini, KM. Gunung Dempo, KM.
Ciremai, KM. Kelud dan KM. Bukit Raya (PT. Pelni), KM. Sawita dan Sakura
Express (PT. Bukit Merapin Nusantara Lines), serta KM. Mutiara Ferindo VI (PT.
Atosim Lampung Pelayaran).
Selain itu, Amiruddin menyatakan bahwa pihaknya juga telah
menyelesaikan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang yang berada di wilayah
kerja Ancol Marina, di mana terdapat kapal penumpang yang berlayar menuju
Kepulauan Seribu.
“Kami telah memeriksa sebanyak 6 (enam) unit kapal, yaitu
Kapal Pulau Ayer II, Bidadari Express, Kahyangan Express 7, Ocean Pearl, Putri
Island II, dan Pulau Putri I,” ungkap Amiruddin.
Amiruddin menambahkan, bahwa pihaknya menugaskan setiap
kepala seksi untuk mendampingi setiap marine inspector yang bertugas pada
setiap pemeriksaan kapal. Dengan demikian, diharapkan setiap pemeriksaan yang
dilakukan dapat lebih detail dan terukur.
Lebih lanjut, Amiruddin menceritakan tentang kendala yang
sering dihadapi dalam melaksanakan uji petik, di mana seringkali kapal – kapal
yang akan di uji petik beroperasi di luar jam kerja operasional kantor
sebagaimana pelaksanaan uji petik terhadap kapal Umsini yang sandar pada hari
libur nasional tanggal 1 Mei 2019 serta KM. Kelud yang sandar menjelang tengah
malam.
“Namun demikian kondisi tersebut tentunya tidak menyurutkan
langkah tim kami untuk bekerja dengan hati melayani masyarakat dalam
pelaksanaan Angkutan Laut Lebaran ini,” tegas Amiruddin.
Adapun pemeriksaan uji petik yang dilakukan, jelas
Amiruddin, meliputi pemeriksaan alat-alat keselamatan kapal, seperti
ketersediaan jaket penyelamat (life jacket), serta uji coba sekoci, alat
pemadam kebakaran, alat komunikasi kapal, bahkan tempat tidur penumpang. Semua
temuan dari ketidaksesuaian di lapangan akan dilaporkan secara berjenjang dan
pemilik kapal diminta untuk memenuhinya dalam waktu secepatnya sebelum Angkutan
Laut Lebaran 2019 dimulai.
“Pelaksanaan uji petik ini merupakan wujud komitmen kami
dalam memberikan pelayanan prima dan mewujudkan keselamatan pelayaran sehingga
para pemudik dapat kembali ke kampung asalnya dengan selamat, aman, tertib dan
nyaman,” tutup Amiruddin. (hp)