Jakarta, eMaritim.com -
Para nakhoda diminta waspada terhadap kondisi cuaca, menyusul rekomendasi Badan
Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi gelombang laut
dari tanggal 8 sampai 12 Juni 2019.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)
Ahmad menghimbau seluruh petugas di
lapangan dan juga operator agar memerhatikan betul peringatan tersebut dan
terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali.
"Peringatan ini juga berlaku bagi para penumpang agar
memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik dan jangan memaksa
berangkat jika cuaca tidak bersahabat," tegas Ahmad di Jakarta, Minggu
(9/6).
Dia menyampaikan saran keselamatan yang perlu dilakukan oleh
operator pelayaran. Harap diperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran.
Diantaranya untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi
gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16
knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selanjutnya kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot
dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter). Kapal ukuran besar seperti kapal
kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4
meter).
"Kami juga minta kepada masyarakat yang tinggal dan
beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi
agar selalu waspada," tuturnya.
Tinggi gelombang pada periode tersebut sebesar 1-25 s.d. 2,5
meter dengan status waspada ada di wilayah perairan Selat Malaka bag.Utara,
Perairan Barat P.Simeulue, Perairan Padang, Selat Sunda bag.Utara, Perairan
Selatan P.Sumba, Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan P.Sawu, Perairan Kupang -
P.Rote, Laut Timor Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bag.Timur,
Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar bag. Selatan,
Laut Sumbawa bag.Utara, Perairan Kep.Sabalana - Kep.Selayar, Teluk Bone
bag.Selatan, Teluk Tolo, Perairan Selatan Kep.Banggai - Kep.Sula, Perairan
Manui - Kendari, Perairan Bau Bau - Wakatobi, Perairan Selatan Ambon, Laut
Banda, Laut Flores, Perairan Utara Flores, Perairan Kep.Sermata - Letti,
Perairan Kep.Babar - Tanimbar, Perairan Kep.Kei - Kep.Aru, Perairan Barat Yos
Sudarso, Perairan Amamapere-Agats, Perairan Fak Fak - Kaimana, Laut Seram bag.Timur,
Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Utara Jayapura - Sarmi, Samudera
Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua.
Sedangkan tinggi gelombang 2,5 sampai
4 meter dengan status berbahaya ada di wilayah perairan Sabang, Perairan
Barat Aceh, Perairan Barat Kep.Nias - Kep.Mentawai, Perairan Enggano -
Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda
bag.Selatan, Perairan Selatan Banten - P.Sumbawa, Selat Bali - Selat Lombok -
Selat Alas bag.Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat hingga NTT, Laut
Arafuru.
Sementara itu, tinggi gelombang sebesar 4 s.d. 6 meter
dengan status sangat berbahaya ada di perairan Samudera Hindia Selatan Banten.
"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan
harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," tutur Ahmad. (hp)