Jakarta, eMaritim.com – Selama penyelenggaraan angkutan laut
lebaran tahun 2019 (1440 H), yang dimulai sejak H-15 (21 Mei 2019) sampai
dengan H+14 (21 Juni 2019 pukul 08.00 WIB) tercatat sebanyak 1.960.605 orang
penumpang telah melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi laut.
Jika dibandingkan dengan realisasi angkutan lebaran pada
tahun 2018 (1439 H) dalam periode yang sama, yaitu jumlah penumpang yang
diangkut selama penyelenggaraan angkutan laut adalah sebanyak 1.777.339 orang,
maka pada tahun 2019 ini terjadi peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan
angkutan laut sebesar 10.31 persen dengan jumlah penumpang sebesar 1.960.605
orang.
“Posko angkutan laut Lebaran tahun 2019 yang berada di
kantor pusat Kementerian Perhubungan maupun di 51 Unit Pelaksana Teknis (UPT)
di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang pelabuhannya dipantau selama
penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2019 resmi ditutup hari ini
(21/6)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di
Jakarta hari ini (21/6).
Dirjen Agus menjelaskan bahwa pelabuhan yang mengalami
lonjakan penumpang paling tinggi selama masa angkutan laut lebaran 2019 ini
adalah pelabuhan Batam dengan jumlah penumpang sebanyak 250.386 orang.
Selanjutnya, untuk pelabuhan terpadat kedua setelah Batam,
terang Dirjen Agus, adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dengan jumlah
penumpang yang dilayani sebanyak 231.270 orang, disusul oleh Pelabuhan Tanjung
Pinang dengan jumlah 128.862 orang
penumpang.
“Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan angkutan laut di
seluruh wilayah Indonesia pada masa lebaran tahun 2019 (1440 H) telah berjalan
dengan aman, selamat, tertib dan nyaman. Meskipun terjadi kenaikan penumpang di
beberapa pelabuhan tetapi tidak terjadi adanya penumpang di pelabuhan yang
tidak terangkut oleh kapal-kapal penumpang yang beroperasi selama masa angkutan
lebaran,“ ujar Dirjen Agus.
Selain itu, dari hasil pemantauan CCTV terhadap 51 pelabuhan
yang dipantau secara real time oleh Posko Angkutan Laut Lebaran 2019 selama
penyelenggaraan angkutan laut lebaran juga dilaporkan tidak terjadi hal-hal
atau kejadian yang luar biasa.
terhadap keberhasilan program “Mudik Gratis Sepeda Motor
Dengan Kapal KM. Dobonsolo yang terlaksana dengan sukses dan lancar serta
mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat, tercatat lebih dari 11.000
orang telah mengikuti kegiatan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut atau
mencapai lebih dari 73 % kuota yang terisi.
Program Mudik Gratis tahun 2019 yang melayani trayek
Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta – Pelabuhan Tanjung Emas Semarang PP ini
tentunya menjadi bukti kepedulian Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan
Laut Kementerian Perhubungan yang berpihak pada masyarakat dan mendengar
aspirasi masyarakat yang menginginkan mudik bareng, asyik lancar juga
berkeselamatan.
Terkait aspek kecelakaan, tercatat dari data yang
disampaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan,
bahwa angka kecelakaan selama mudik Lebaran yang terjadi di tahun 2019 turun
sebesar 75%. Dari sebelumnya terjadi 2.234 kejadian kecelakaan menjadi 563
kejadian pada tahun ini termasuk moda transportasi laut.
“Turunnya tingkat kecelakaan dalam penyelenggaraan angkutan
laut lebaran 2019 ini tentu tidak terlepas dari komitmen Kementerian
Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut untuk memastikan kepatuhan operator dan
masyarakat terhadap pemenuhan keselamatan pelayaran tanpa kompromi. Selain itu,
adanya koordinasi yang baik dengan semua instansi terkait yang meliputi
koordinasi untuk angkutan lebaran serta disiplin petugas dalam melaksanakan
pengawasan di lapangan tentunya menjadikan penyelenggaraan angkutan laut tahun
ini terlaksana dengan lancar sesuai slogan Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut, Pastinya!! Yaitu Pelayaran Aman, Selamat, Tertib dan Nyaman,” tutup
Dirjen Agus.
Sebagai informasi, Posko Angkutan Laut Lebaran 2019 dimulai
sejak H-15 (21/5) s.d. H+15 (21/6).
Posko Angkutan Laut Lebaran 2019 memiliki durasi waktu
pelaksanaan lebih lama dibandingkan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian
Perhubungan yang dimulai H-7 (29/5) dan telah berakhir pada H+7 (13/6) lalu.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh faktor pelayaran kapal
dari satu titik ke titik lainnya yang memakan waktu lebih lama bila
dibandingkan moda transportasi lainnya yang menyebabkan Kemenhub cq. Ditjen
Hubla menetapkan Posko Angkutan Laut Lebaran yang dimulai terlebih dahulu dan
berakhir belakangan yaitu H-15 s.d. H+15. (hp)