Atase Perhubungan Indonesia di Singapura Menyerahkan Asuransi Kepada Keluarga Pelaut -->

Iklan Semua Halaman

Atase Perhubungan Indonesia di Singapura Menyerahkan Asuransi Kepada Keluarga Pelaut

15 Juli 2019

Atase Perhubungan Indonesia di Singapura Jon Kennedy beserta Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun Junaidi menyerahkan asuransi kepada keluarga pelaut yang meninggal dunia diatas kapal pada hari Jumat 12 Juli 2019 di Tanjung Balai Karimun.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang pelaut warga negara Indonesia yang bekerja diatas kapal Bina Marine milik perusahaan Marcopolo, benama Syamsidi meninggal dunia karena serangan jantung. 

Almarhum yang bertugas sebagai Nakhoda dikapal Tug Boat tersebut ditemukan meninggal di kamarnya pada tanggal 27 Juni 2018 pagi oleh ABK yang hendak memanggilnya untuk giliran jaga laut.

Pengurusan asuransi kematian pelaut yang terjadi diatas kapal berbendera Singapura sudah beberapa kali dilakukan oleh Atase Perhubungan Indonesia disana. Walau memakan waktu, keluarga yang ditinggalkan akhirnya berhak mendapatkan uang duka sebesar 69.000 SGD.

Tidak dipungkiri bahwa selama ini banyak pelaut Indonesia yang kesulitan mendatangi Kedutaan atau Konsulat Indonesia di luar negeri karena kendala waktu dan jarak, dengan semakin majunya dunia komunikasi diharapkan hal tersebut dapat terjembatani, seperti yang dilakukan oleh Atase Perhubungan di Singapura yang selama ini aktif memonitor dan memberikan perlindungan kepada pelaut Indonesia.(jan)