Jakarta, eMaritim.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan kembali menjalin kerjasama dengan Australia Marine
Safety Authority (AMSA). Kegiatan yang digelar kali ini berupa program Ship
Safety Inspection Center of Excellence (SSI-COE) atau pelatihan yang ditujukan
bagi para pejabat pemeriksaan keselamatan kapal, baik pemeriksa keselamatan
kapal dalam negeri atau yang kerap disebut Marine Inspector maupun pejabat
pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing atau Port State Control Officer
(PSCO).
Program yang dihelat selama seminggu dari tanggal 22 s.d. 26
Juli 2019 ini diselenggarakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Tanjung Priok. Kegiatan ini dihadiri oleh dua tenaga ahli (expert) dari AMSA,
yaitu Mr. David Penny dan Mr. Tat Yeung, yang diasistensi oleh Koordinator PSC
Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt. Budi Paros Sitohang, yang
merupakan salah satu dari 10 orang anggota Tim Expert di SSI-COE yang telah
ditunjuk Ditjen Perhubungan Laut untuk membantu pelaksanaan peningkatan
kemampuan pejabat pemeriksa keselamatan kapal di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin,
mendukung kegiatan tersebut dan berharap kerjasama antara Ditjen Perhubungan
Laut dengan AMSA ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman yang baru
bagi petugas pemeriksa keselamatan kapal.
“Hal ini sangat penting mengingat pelabuhan Tanjung Priok
merupakan salah satu pelabuhan utama yang ramai dikunjungi baik kapal dalam
negeri maupun kapal asing sekaligus merupakan barometer pelabuhan pelabuhan
lain di Indonesia,” ujar Amiruddin di Jakarta.
Saat ini Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sendiri
memiliki 7 (tujuh) orang pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing yang
telah memiliki kualifikasi yang cukup baik, di antaranya pernah mengenyam
pendidikan pemeriksaan kapal asing di Jepang (Sekretariat Tokyo-MOU), dan juga
kerap mengikuti seminar di dalam negeri maupun seminar di luar negeri yang
dilaksanakan oleh Sekretariat Tokyo-Mou ataupun pelatihan langsung dari AMSA.
“Hal ini yang membuat Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tempat
belajar bagi para pejabat pemeriksaan kapal yang baru atau yang sedang
menjalani pendidikan," imbuh Amiruddin.
Menurutnya, sesuai dengan amanat UU no.17 tahun 2008 tentang
pelayaran, salah satu kewenangan Syahbandar adalah melakukan pengawasan kapal
dalam negeri dan luar negeri.
“Beban berat ini akan dapat dilaksanakan oleh Syahbandar
jika petugas petugas yang ada di bawahnya senantiasa update dengan aturan
aturan terbaru, termasuk para pejabat pemeriksa keselamatan kapal yang
diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berpedoman pada aturan
aturan keselamatan yang berlaku baik secara nasional maupun Internasional,”
kata Amiruddin.
Ia menegaskan, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok
sangat terbuka untuk setiap kegiatan yang dapat mendukung program program
pemerintah diantaranya peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Contohnya, beberapa tahun yang lalu Kantor Kesyahbandaran
Utama Tanjung Priok terpilih menjadi tuan rumah dalam hal pertukaran pengawas
kapal asing atau PSC yang datang dari Chilli dan Jepang selama dua minggu untuk
menyamakan persepsi tentang pemeriksaan kapal asing yang sesuai dengan Resolusi
International Maritime Organization (IMO).
Dalam waktu dekat Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok juga
akan menerima siswa-siswa dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut
(BP2TL), di mana para siswa merupakan ASN Perhubungan yang tengah mendapatkan
pendidikan dan pelatihan pemeriksaan kapal asing.