Lombok, eMaritim.com - Setelah digelar di Aceh dan Sumatera
Barat beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan
Pelayaran Tahun Anggaran 2019 Periode III di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)
tanggal 3 s.d. 5 Juli 2019.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Gubernur Provinsi NTB yang
diwakili Asisten II Ridwansyah. Dalam sambutannya Ridwansyah mengatakan bahwa
NTB sangat beruntung menjadi tempat pelaksanaan Bimtek Keselamatan Pelayaran
Ditjen Perhubungan Laut.
"NTB adalah provinsi kepulauan. Ada sekitar 280 pulau
meliputi 2 pulau besar yaitu Pulau Lombok dan Sumbawa dan 278 diantaranya
merupakan pulau-pulau kecil," kata Ridwansyah.
Dengan demikian transportasi laut menjadi sangat penting
untuk konektivitas dan aksebilitas masyarakat NTB. Bahkan saat ini transportasi
laut telah menjadi alat pemersatu.
Ke depan, lanjut Ridwansyah, aspek keselamatan, keamanan,
dan kenyamanan menjadi isu utama bertransportasi. Untuk itu pemahaman bersama
terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam implementasi di lapangan menjadi
sangat penting.
“Selain itu, transportasi juga menjadi salah satu bagian
penting dari mitigasi bencana. Apalagi NTB adalah salah satu dari 10 destinasi
wisata unggulan nasional yang tentunya jaminan keselamatan dan penanganan
kecelakaan atau bencana menjadi sangat penting agar wisatawan yang datang
merasa aman dan nyaman,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang
diwakili Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan
Perlindungan Lingkungan di Perairan, Capt Jaja Suparman mengungkapkan, program
Bimtek ini merupakan salah satu upaya berkesinambungan Ditjen Perhubungan Laut
untuk senantiasa meningkatkan aspek keselamatan pelayaran dan kelaiklautan
kapal di Indonesia.
Berdasarkan berbagai ketentuan internasional di bidang
keselamatan pelayaran serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
dan seluruh peraturan pelaksananya, setiap kapal yang beroperasi di perairan
Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.
“Kepatuhan terhadap kelaiklautan kapal dan keselamatan
pelayaran memerlukan komitmen bersama, baik regulator, operator dan juga
pengguna jasa. Keselamatan pelayaran harus menjadi budaya maritim Indonesia,”
tegas Jaja.
Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan menghimbau kepada
operator pelayaran untuk senantiasa mengutamakan kelaiklautan kapal serta
keselamatan dan keamanan pelayaran. Begitu pun dengan para awak kapal yang
bertugas wajib memastikan peralatan keselamatan pelayaran berfungsi dengan baik
dalam jumlah yang memadai serta muatan penumpang dan barang di kapal tidak
melebihi kapasitas.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait di
Lombok dapat menerapkan hal yang sama serta menjadi contoh dan teladan bagi
pihak lainnya di seluruh Nusa Tenggara Barat,” imbuhnya.
Dalam laporan Ketua Panitia yang dibacakan Kasubdit Rancang
Bangun dan Stabilitas dan Garis Muat Kapal Gigih Retnowati disebutkan bahwa
kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman regulator,
operator dan stakeholder pelayaran di wilayah NTB terhadap berbagai aspek
teknis dan regulasi di bidang kelaiklautan kapal untuk menunjang keselamatan
pelayaran.
Adapun peserta Bimtek berasal dari berbagai unit kerja di
lingkungan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, BUMN, perusahaan
pelayaran, dan pemilik atau operator kapal yang berdomisili dan beroperasi di
NTB.
Pada kesempatan tersebut juga, Ditjen Perhubungan Laut cq.
Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas I Pemenang memberikan 146 pas kecil
kepada para pemilik kapal tradisional/kapal penangkap ikan di bawah GT 7 secara
gratis tanpa dipungut biaya apapun.