Bogor, eMaritim.com – Fakta di lapangan menunjukkan masih
ditemukan kendala dalam penyelenggaraan transportasi laut di Indonesia,
termasuk masalah keamanan maritim. Misalnya masih tingginya angka pelanggaran
maupun tindakan melawan hukum yang dilakukan individu, badan usaha maupun
petugas itu sendiri sehingga untuk mengantisipasinya perlu dilakukan upaya
penegakkan hukum.
Demikian disampaikan Kadiklat Reserse Lemdiklat POLRI
Brigjen Alex Sampe saat menyampaikan sambutan pada Upacara Pembukaan Diklat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Perhubungan Laut di Diklat Reserse Lemdiklat Megamendung, Senin (8/7).
“Jika melihat indikator-indikator tersebut maka keamanan
laut di Indonesia perlu ditingkatkan, termasuk mempersiapkan petugas-petugas
sebagai penyidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, khususnya di
Kementerian Perhubungan,” ujar Brigjen Alex.
Menurut Brigadir Alex, program Diklat yang dibuka hari ini
adalah salah satu upaya untuk menyiapkan petugas penyidik dengan harapan
tersedianya sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan
serta kewenangan dan sertifikasi sebagai penyidik yang didukung kondisi fisik
yang samapta.
Lebih lanjut Brigjen Alex menjelaskan bahwa Lemdiklat Polri
telah menyusun kurikulum sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan dari
instansi. Adapun dalam pelatihan ini peserta akan mendapatkan pelajaran tentang
peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas PPNS dan manajemen
penyidikan terkait dengan criminal justice system.
“Disamping itu akan diberikan juga materi pendukung untuk
membentuk peserta diklat agar memiliki etika moral yang tinggi, loyalitas,
tangguh, tanggap dalam melaksanakan tugas-tugas penyidikan di lingkup tugasnya
masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
(KPLP) yang diwakili oleh Kasubdit Penegakan Hukum, Fourmansyah mengatakan,
pembekalan Diklat PPNS ini sangat penting untuk meningkatkan skill dan
pengetahuan tiap-tiap pegawai dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan transportasi
laut serta paham dalam menindaklanjuti para pelanggar sesuai norma keselamatan.
Fourmansyah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan
kuantitas penyidik dalam rangka penegakan hukum di laut yang semakin hari
semakin kompleks permasalahannya serta ruang lingkupnya sering bersinggungan
dengan Lembaga/Kementerian yang lain, terutama yg berkaitan dengan
penyelenggaraan pelayaran dan kepelabuhanan di Indonesia.
“Saya berharap ke depannya para PPNS memiliki pengalaman dan
pengetahuan lebih luas dan dapat menjadi PPNS yang profesional di bidang tugas
dan tanggung jawabnya,” kata Fourmansyah.
Ia juga minta agar para peserta segera menyesuaikan diri
dengan lingkungan peraturan maupun pola pengasuhan yang diterapkan di Diklat
Reserse Lemdiklat Polri.