Namlea, eMaritim.com - Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Namlea terus mensosialisasikan keselamatan dan keamanan pelayaran yang kali ini ditujukan untuk para pemilik dan nakhoda kapal speedboat dan longboat di wilayah pelabuhan Namlea pada hari ini (25/7).
Kepala Kantor UPP Kelas II Namlea, Ihsan Tidore berkunjung
langsung ke pangkalan angkutan laut penumpang tradisional yang terdiri dari
speedboat dan longboat untuk melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan
pelayaran sekaligus memberikan dukungan terhadap Keputusan Bupati Buru Nomor
550/269.A tahun 2018 tentang Pengintegrasian Seluruh Dermaga Tradisional Dalam
Kota ke pelabuhan lokal kota Namlea.
Dalam kesempatan ini Ihsan menyampaikan kepeduliannya
terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran kepada operator angkutan laut
tradisional dan para calon penumpang dan menghimbau dengan tegas agar sejak
hari ini seluruh angkutan laut tradisional dialihkan untuk berlabuh dan tambat
di pelabuhan lokal kota Namlea sesuai yang telah ditetapkan oleh Bupati Buru
dalam Surat Keputusannya.
"Kami selaku regulator tentunya akan selalu
mengingatkan kepada masyarakat dan stakeholder untuk selalu mengutamakan
keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjadikan keselamatan sebagai
prioritas dan tanggung jawab bersama," tutup Ihsan.