Jakarta, eMaritim.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
mendapat tambahan anggaran 441,5 Miliar, sehingga total Pagu Alokasi Anggaran
TA 2020 menjadi Rp. 43,11 Triliun
dari sebelumnya Rp. 42,67 Triliun.
Tambahan tersebut diperuntukan untuk membangun infrastruktur
transportasi di 10 destinasi wisata prioritas, termasuk empat destinasi
pariwisata super prioritas dan satu destinasi pariwisata unggulan.
"Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar
Rp. 43,11 Triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp. 42,67 Triliun"
ucap Menhub Budi, usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI Tentang
Penyesuaian RKA K/L Kementerian Perhubungan, Senin (16/9/2019).
Tambahan anggaran sebesar Rp. 441,5 Miliar tersebut
dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di lima destinasi
wisata super prioritas yaitu : Danau Toba dengan total anggaran Rp. 109,2
Milyar, Labuan Bajo sebesar Rp. 207,6 Miliar, dan Destinasi Mandalika sebesar
Rp, 26,5 Miliar. Kemudian, untuk satu destinasi wisata unggulan yaitu di
Likupang sebesar Rp. 40 Miliar.
Enam destinasi wisata prioritas yaitu : Morotai sebesar Rp.
18,5 Miliar, Wakatobi sebesar Rp. 19,7 Milyar, Borobudur sebesar Rp. 4,05
Miloar, Tanjung Kelayang sebesar Rp. 5 Miliar, Tanjung Lesung sebesar Rp. 5,4
Miliar , dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp. 5,5 Miliar.
"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan
Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi
super prioritas maupun destinasi prioritas" pungkas Menhub Budi Karya.
Dengan begitu total dukungan Kementerian Perhubungan pada
lima destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp. 2,95 Triliun,
sedangkan pada enam destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp. 228,95
Miliar.
Komposisi Anggaran
Berikut ini rincian penyesuaian komposisi anggaran menurut
eselon I adalah sebegai berikut:
1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 709,317 Miliar
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp. 124,612 Miliar
3. Ditjen Perhubungam Darat sebesar Rp. 5,895 Triliun
4. Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 10,956 Triliun
5. Ditjen Perhubungan Udara Rp. 8,301 Triliun
6. Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp. 12,563 Triliun
7. Badan Litbang Perhubungan sebesar Rp. 206,644 Miliar
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp.
3,947 Triliun
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp.
406,587 Miliar.
Sedangkan belanja operasional sebesar Rp. 7,03 Triliun
(16,3) dan belanja non operasional sebesar Rp. 36,07 Triliun (83,7%).
"Untuk belanja operasional meliputi belanja pegawai
sebesar Rp. 4,05 Triliun dan belanja barang mengikat sebesar Rp. 2,98 Triliun,
sedangkan untuk belanja non-operasional meliputi belanja barang tidak mengikat
sebesar Rp. 13,59 Triliun dan Belanja Modal sebesar Rp. 22,48 Triliun"
jelasnya.