Tarakan, eMaritim.com - Dalam rangka memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat nelayan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan cq. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
Kelas III Tarakan bersama Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Sei Nyamuk
menggelar Gerai Terpadu Pelayanan Dokumen Kapal Dan Sertifikat Kepelautan yang
dilaksanakan di Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pada tanggal 3 s.d.
5 September 2019.
Pelaksanaan gerai tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU
Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang
Pelayanan Status Hukum Kapal penangkap Ikan dan kepelautan Nomor :
01/PT/KKP/PKS/III/2019,
HK.201/2/17/Djpl/2019.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan yang diwakili oleh Kasi
keselamatan Berlayar, Penjagaan Dan Patroli ,Syaharuddin menjelaskan bahwa
kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran khususnya
pada kapal-kapal penangkap ikan atau kapal nelayan.
“Dalam pelaksanaan gerai terpadu ini, kami menggelar pengukuran
dan penerbitan pas kecil pada kapal-kapal nelayan. Selain itu, untuk
meningkatkan keterampilan nelayan sebagai pelaut yang handal, kami juga
melaksanakan pelatihan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Surat Keterangan
Kecakapan (SKK) 60 mil," jelas Syaharuddin.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan melakukan pengukuran kapal-kapal
nelayan sekitar 800 kapal dan untuk pelatihan materi Surat Keterangan Kecakapan
(SKK) 60 mil diikuti oleh sebanyak 107 orang peserta.
Pengukuran dan penerbitan pas kapal ini adalah bentuk
kepedulian Pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya
nelayan, agar para nelayan mempunyai surat kepemilikan pada kapalnya. Selain
itu, dengan adanya pelatihan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil ini,
diharapkan para pelaut memahami dan mengerti tentang keselamatan jiwa dalam
pelayaran di laut yang dibuktikan dengan sertifikat kecakapan.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berlayar dan melaut
dengan aman sehingga tidak lagi menimbulkan korban jiwa serta mendapatkan ilmu
bermanfaat terkait keselamatan pelayaran selama mengikuti materi SKK 60 mil.
Dalam pelaksanaannya, KSOP Kelas III Tarakan langsung
mendatangi dan memberikan pelatihan kepada masyarakat yang ada di Sungai
Sebatik.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian
Kelautan dan Perikanan yang telah bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan
dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta masyarakat di Sebatik
karena dalam pelaksanaan seluruh peserta sangat antusias dan senang
mengikutinya,” tutur Syahruddin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar masyarakat dapat
berlayar dan melaut dengan aman sehingga tidak lagi menimbulkan korban jiwa dan
ilmu yang telah didapat selama mengikuti materi SKK 60 mil semoga bermanfaat.
Keselamatan pelayaran merupakan faktor yang sangat penting
guna menunjang kelancaran transportasi laut sehingga diperlukan kecakapan
personelnya.
Pelaksanaan tersebut ditutup dengan serangkaian pemberian sertifikat
secara simbolis dan penyerahan dokumen kepelautan Surat Keterangan Kecakapan
(SKK) dan buku pelaut Kapal Layar Motor (KLM) kepada para nelayan.