Kemenhub Gelar Pengukuran, Penerbitan Pas Kecil, dan Pelatihan SKK 60 Mil -->

Iklan Semua Halaman

Kemenhub Gelar Pengukuran, Penerbitan Pas Kecil, dan Pelatihan SKK 60 Mil

05 September 2019

 
Tarakan, eMaritim.com - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat nelayan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan cq. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan bersama Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Sei Nyamuk menggelar Gerai Terpadu Pelayanan Dokumen Kapal Dan Sertifikat Kepelautan yang dilaksanakan di Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pada tanggal 3 s.d. 5 September 2019.

Pelaksanaan gerai tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Pelayanan Status Hukum Kapal penangkap Ikan dan kepelautan Nomor : 01/PT/KKP/PKS/III/2019,  HK.201/2/17/Djpl/2019.

Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan yang diwakili oleh Kasi keselamatan Berlayar, Penjagaan Dan Patroli ,Syaharuddin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran khususnya pada kapal-kapal penangkap ikan atau kapal nelayan.

“Dalam pelaksanaan gerai terpadu ini, kami menggelar pengukuran dan penerbitan pas kecil pada kapal-kapal nelayan. Selain itu, untuk meningkatkan keterampilan nelayan sebagai pelaut yang handal, kami juga melaksanakan pelatihan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil," jelas Syaharuddin.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan melakukan pengukuran kapal-kapal nelayan sekitar 800 kapal dan untuk pelatihan materi Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil diikuti oleh sebanyak 107 orang peserta.

Pengukuran dan penerbitan pas kapal ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya nelayan, agar para nelayan mempunyai surat kepemilikan pada kapalnya. Selain itu, dengan adanya pelatihan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil ini, diharapkan para pelaut memahami dan mengerti tentang keselamatan jiwa dalam pelayaran di laut yang dibuktikan dengan sertifikat kecakapan.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berlayar dan melaut dengan aman sehingga tidak lagi menimbulkan korban jiwa serta mendapatkan ilmu bermanfaat terkait keselamatan pelayaran selama mengikuti materi SKK 60 mil.

Dalam pelaksanaannya, KSOP Kelas III Tarakan langsung mendatangi dan memberikan pelatihan kepada masyarakat yang ada di Sungai Sebatik.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta masyarakat di Sebatik karena dalam pelaksanaan seluruh peserta sangat antusias dan senang mengikutinya,” tutur Syahruddin.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar masyarakat dapat berlayar dan melaut dengan aman sehingga tidak lagi menimbulkan korban jiwa dan ilmu yang telah didapat selama mengikuti materi SKK 60 mil semoga bermanfaat.

Keselamatan pelayaran merupakan faktor yang sangat penting guna menunjang kelancaran transportasi laut sehingga diperlukan kecakapan personelnya.

Pelaksanaan tersebut ditutup dengan serangkaian pemberian sertifikat secara simbolis dan penyerahan dokumen kepelautan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dan buku pelaut Kapal Layar Motor (KLM) kepada para nelayan.