Jakarta, eMaritim.com - Kebutuhan pelayanan kesehatan dan
sertifikasi kesehatan untuk pelaut dan tenaga penunjang kesehatan pelayaran
semakin meningkat sehingga harus didukung dengan tenaga pemeriksa kesehatan
yang kompeten dan profesional.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R.
Agus H. Purnomo saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa
Kesehatan Pelaut Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Balai Kesehatan Kerja
Pelayaran (BKKP) di Jakarta, hari ini (15/10).
Dirjen Agus minta kepada para dokter pemeriksa kesehatan
pelaut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya agar memiliki
pengetahuan dan integritas yang mampu bersaing secara internasional.
“Saya yakin kita semua pasti bisa untuk bersaing di dunia
internasional, termasuk para pelaut Indonesia harus bisa berkompetisi dengan
pelaut luar negeri,” kata Dirjen Agus.
Dirjen Agus menjelaskan bahwa pelaut merupakan tenaga kerja
yang mempunyai kekhususan sehingga pemerintah perlu menyusun standar kesehatan
bagi pelaut yang mengacu pada Standards of Training, Certification and
Watchkeeping for Seafarers (STCW) 1978 Amandemen Manila Tahun 2010 dan Maritime
Labour Convention (MLC) 2006.
“Pemerintah berharap sertifikat kesehatan pelaut yang
dikeluarkan Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditunjuk dapat dipergunakan
oleh pelaut Indonesia untuk bekerja di mana saja dan bisa berlaku di mana saja
serta asuransinya juga dicover di mana saja.” ujarnya.
Dirjen Agus juga berpesan kepada BKKP selaku institusi
pelaksana pengujian, penilaian dan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga
fungsional pelayaran agar terus meningkatkan pelayanan yang profesional,
berkomitmen dan akuntabel guna menunjang terciptanya keselamatan pelayaran.
Sementara itu, Kepala BKKP dr. Hesti Ekawati mengatakan,
kegiatan ini merupakan salah satu wujud upaya Pemerintah dalam hal ini
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan
kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan melalui pembekalan para
dokter pemeriksa kesehatan pelaut.
“Tujuannya yakni agar para dokter pemeriksa kesehatan pelaut
dapat memahami dengan benar dan mempunyai persepsi yang sama tentang medical
requirement bagi pelaut sesuai regulasi yang berlaku baik secara nasional
maupun internasional,” jelas dr. Hesti.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 17
Oktober 2019 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta ini diikuti oleh 104
dokter dari seluruh Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah mendapatkan penetapan
dari Dirjen Perhubungan Laut.