Kemenhub Tingkatkan Kompetensi SDM Keamanan Maritim -->

Iklan Semua Halaman

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi SDM Keamanan Maritim

15 Oktober 2019
 
Bali, eMaritim.com - Sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang sangat luas, keamanan maritim menjadi hal utama yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia untuk dapat memastikan konektivitas antar pulau dan menjaga integritas territorial.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadikan keamanan maritim sebagai prioritas utama, karena sistem keamanan maritim yang sangat baik diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pelayaran dan perdagangan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, pada saat membuka kegiatan The National Workshop on ISPS Code for Designated Authority and PFSOs di Hotel Grand Inna Kuta, Bali pada hari ini (15/10).

Menurut Ahmad, salah satu faktor utama yang dapat menunjang terselenggaranya keamanan maritim di Indonesia adalah tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan professional untuk mengamankan wilayah pelabuhan dan wilayah laut Indonesia.

“Untuk itulah, kami menjalin kerjasama dengan International Maritime Organisation (IMO) untuk menyelenggarakan Workshop guna meningkatkan kapasitas SDM kita di bidang pengamanan kapal dan pelabuhan,” ujar Ahmad.

Workshop yang diselenggarakan di bawah kerangka Kerjasama Teknis di Bidang Maritim antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan IMO ini, jelas Ahmad, menghadirkan tenaga ahli dari IMO yang terdiri dari Colonel Michael Chen selaku Lead Facilitator yang memimpin 2 (dua) orang fasilitator lain yang berasal dari International Maritime Security Operations Team, UK Department of Transport, Mr. Andrew Clarke dan Ms. Kelly Irwin.

Selain itu, Ahmad menambahkan, bahwa pihaknya juga mengundang Mr. Michael D. Tappan selaku International Port Security Liaison Officer untuk Indonesia dari United States Coast Guard.

“Kami mengundang sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta yang bertugas sebagai petugas pengamanan kapal dan pelabuhan di Kantor Kesyahbandaran Utama, KSOP Kelas I sampai dengan IV, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP),” kata Ahmad.

Ahmad mengungkapkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk lebih meningkatkan pengimplementasian ketentuan-ketentuan SOLAS Bab XI-2 dan ISPS Code di lingkungan laut Indonesia.

“Melalui workshop ini, kita berharap dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSO) serta petugas kesyahbandaran dalam menjalankan tugas mereka agar sesuai dengan persyaratan ketentuan IMO terkait keamanan maritim,” tutup Ahmad.