Jakarta, eMaritim.com – Guna meningkatkan sinergi dalam mendukung
terselenggaranya sistem koordinasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan
minyak secara optimal, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut kembali menyelenggarakan acara Forum Pusat Komando dan
Pengendali Nasional (PUSKODALNAS) Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan
Minyak di Laut di Hotel Redtop Pecenongan mulai hari ini, (12/11) hingga Kamis,
(14/11).
Dibuka oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
(KPLP) mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, acara ini dihadiri oleh
seluruh Kementerian/Instansi anggota PUSKODALNAS, antara lain Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, POLRI, SKK
Migas, dan BPH Migas.
Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan bahwa selalu ada
risiko terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan terjadinya tumpahan minyak
pada semua kegiatan yang dilakukan di perairan, baik laut maupun sungai, yang
meliputi kegiatan pelayaran, kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi, serta
kegiatan lainnya.
“Tumpahan minyak ini tentunya dapat mencemarkan dan/atau
merusak lingkungan laut atau sungai. Untuk itu, kita memerlukan suatu sistem
tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” kata Ahmad.
Pemerintah sendiri, menurut Ahmad, telah menetapkan
kebijakan dan mekanisme untuk kesiagaan dalam penanggulangan pencemaran yang
diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan
Lingkungan Maritim, yang salah satunya mengatur kewajiban pelabuhan dan unit
kegiatan lain di perairan untuk memenuhi persyaratan penanggulangan pencemaran.
“Persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan aturan tersebut
antara lain meliputi prosedur, personil, peralatan dan bahan, serta latihan
penanggulangan pencemaran,” jelas Ahmad.
Sedangkan operasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan
minyak di laut, jelas Ahmad, juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor
109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut,
di mana dicantumkan bahwa dalam rangka keterpaduan penyelenggaraan
penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut tingkatan Tier 3, maka
dibentuklah Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di
Laut.
“Tim Nasional inilah yang kemudian membentuk dan membina
PUSKODALNAS yang difungsikan untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan
penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut,” ujar Ahmad.
Forum PUSKODALNAS ini, lanjut Ahmad, perlu diselenggarakan
sebagai sarana bertukar informasi dan koordinasi bagi seluruh anggota
PUSKODALNAS, sehingga dapat menghasilkan program kerja yang efektif dan efisien
untuk menanggulangi keadaan darurat tumpahan minyak secara optimal.
Pada acara Forum PUSKODALNAS Tahun 2019, Ahmad
mengungkapkan, pihaknya telah mengundang para narasumber yang merupakan tenaga
ahli seperti Staf Ahli Bidang Politik dan Kemaritiman Setkab, Staf Ahli Bidang
Hukum dan Reformasi Birokrasi Kemenhub,
Staf Ahli Bidang Logistik Multimodan dan Keselamatan Kemenhub, Asdep Lingkungan
dan Kebencanaan Maritim Kemenkomar, serta
Narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepala
Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk
memberikan gambaran dan pencerahan kepada seluruh peserta terkait anggaran,
pengaturan dan teknis operasi penanggulangan tumpahan minyak di laut, serta
akuntabiitas pertanggungjawabannya.
Ahmad berharap
masukan dari para Narasumber dapat memperjelas peran dan fungsi dari
masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait, sehingga pelaksanaan
penanggulangan tumpahan minyak yang merupakan amanat dari Perpres 109 Tahun
2006 dapat semakin disempurnakan, baik dalam susunan organisasi maupun
peningkatan kapasitas pada masing-masing stakeholder.
“Saya juga berharap, Forum PUSKODALNAS ini dapat
meningkatkan kekompakan dan kesolidan seluruh anggota, sehingga dapat tercipta
upaya penanggulangan tumpahan minyak di laut yang cepat, tepat, efektif dan
terkoordinasi,” tutup Ahmad.
Turut hadir pada acara tersebut Staf Ahli Menteri Perhubungan
Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi, Staf
Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan, Umar
Aris, serta Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Victor Vikki Subroto.