Kemenhub Evaluasi Kuota Muatan Bersama Stakeholder dan Shipper -->

Iklan Semua Halaman

Kemenhub Evaluasi Kuota Muatan Bersama Stakeholder dan Shipper

04 November 2019
 
Surabaya, eMaritim.com - Menyusuli pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu terkait dugaan adanya monopoli di penyelenggaraan tol laut,  Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan di  Surabaya (2/11) bersama dengan seluruh stakeholder dan shipper/consignee melaksanakan evaluasi kuota muatan dan pengawasan disparitas harga barang sebagaimana yang diberitakan sebelumnya bahwa Pelabuhan Tanjung Perak merupakan  pelabuhan pangkal atau muat sebagian besar trayek tol laut.

"Kita mengidentifikasi pola potensi monopoli terjadi itu di titik mana, hasil identifikasi kami dugaan praktik monopoli tersebut terjadi di daerah timur, seperti Maluku dan Papua. Kami menindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Menteri Perhubungan agar kita lebih menyoroti Maluku dan Papua, dimana Papua kita akan masuk lebih mendalam,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko saat memimpin Rapat Evaluasi Kuota Muatan dan Disparitas Harga Barang di Kantor PT Pelni Surabaya (2/11).

Capt. Wisnu mengatakan rapat evaluasi ini bertujuan untuk mencari suatu keseimbangan sehingga iklim dari ekosistem tol laut ini bisa sehat ke depannya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Hamida, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut mencoba menggarisbawahi bahwa salah satu tugas dari Kemendag adalah memonitor kuota muatan.

Ia menilai bahwa setiap daerah minimal harus ada 3 (tiga) pelaku usaha yang melakukan pengiriman barang. "Kalau ada 1 atau 2 itu diduga akan ada monopoli, tetapi jika sudah mendekati closing time maka ketika tidak ada mengajukan permintaan booking lagi maka kita akan tetap memberikan kepada yang order," kata Hamida.

Ia menyimpulkan dari pengamatannya, tol laut ini baru mampu menurunkan harga sekitar 10-20% dari harga normal hanya beberapa saat ketika kapal datang. “Makanya itu kita pengennya kontinuitas dari kapal ini harus ditingkatkan, jangan hanya 3 minggu atau 2 minggu sekali kalau bisa setiap minggu datang kesitu,” pungkas Hamida.

Ia juga menilai bahwa selama ini tol laut berhasil menjaga kestabilan harga. “Harga itu tidak sampai melonjak di hari-hari HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) atau terjadi cuaca buruk, jadi dia tidak sampai terjadi lonjakan harga tetap stabil,” katanya.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa kewajiban consignee itu memiliki pakta integritas yang didalamnya dicantumkan bahwa kewajibannya menurunkan harga barang di bawah harga pasar. “Ketika teman-teman di Dinas Perdagangan memantau/memonitoring harga itu salah satu tindakan pencegahan, ketika ditemukan mereka tetap menjual dengan harga tinggi dilakukan pembatalan pakta integritas yang artinya dicabut tidak bisa menggunakan angkutan tol laut lagi," kata Hamida.

Sedangkan Kepala Seksi Transportasi Laut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Farida Sijabat memberikan pandangannya terhadap permasalahan ini. “Harapan dari kami keterlibatan dari Pemda perlu sekali karena (kewenangan) lokasi ini kan Pemda yang sangat tau terjadi itu Pemda, tolong dilibatkan juga Pemda, Bupati, Dinas Perdagangan Daerah,” tuturnya.

“Kami mohon kita bersama-sama kembali mengingat bahwa ini adalah subsidi, bukan kepentingan pihak lain. Kembali lagi bahwa ini barang subsidi, tolong pergunakan dengan sebaik-baiknya dan tujuannya hanya satu untuk masyarakat miskin,” ujar Farida.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur, Dendy, mengatakan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli yaitu yang berbahaya dan wajib diawasi KPPU adalah praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. “Artinya sebenarnya Undang-Undang dimaksud justru mendorong pelaku usaha itu silahkan ekspansi semakin besar dan yang kecil dikasih kesempatan dengan kesempatan berusaha yang sama. Masalahnya adalah ketika sudah berada pada posisi dominan kita mulai cari-cari cara yang tidak benar, (seperti) menghambat pesaingnya, dekati birokrasinya, ada pemain baru dihambat, kapalnya dilamain, ini yang bahaya,” jelasnya.

Selain itu , dirinya juga setuju ke depan akan dilakukan perbaikan terkait integrasi logistik, help desk serta monitoring dan evaluasi. “Saya yakin di setiap daerah pasti ada permasalahan yang mungkin tidak sama, saya minta ditangani secara arif,” ujarnya.

Perwakilan dari KPPU Makassar, Hilman, yang hadir juga mengatakan lokasi dan tujuan dari tol laut ini banyak di sekitarnya. “Jadi kami siap untuk kolaborasi untuk proses pengawasan sambil kita lihat apakah ada indikasi-indikasi yang tadi disebutkan, tidak hanya praktik monopoli tetapi apakah ada persaingan usaha tidak sehat juga di dalam proses logistik ini,” katanya. Pada kesempatan terakhir, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Perak M. Dahri meminta agar fungsi pengawasan perlu diperkuat baik di pusat maupun di UPT Daerah.