Surabaya, eMaritim.com - Menyusuli pernyataan Presiden Joko
Widodo beberapa waktu yang lalu terkait dugaan adanya monopoli di
penyelenggaraan tol laut, Pemerintah
melalui Kementerian Perhubungan di
Surabaya (2/11) bersama dengan seluruh stakeholder dan shipper/consignee
melaksanakan evaluasi kuota muatan dan pengawasan disparitas harga barang
sebagaimana yang diberitakan sebelumnya bahwa Pelabuhan Tanjung Perak
merupakan pelabuhan pangkal atau muat
sebagian besar trayek tol laut.
"Kita mengidentifikasi pola potensi monopoli terjadi
itu di titik mana, hasil identifikasi kami dugaan praktik monopoli tersebut
terjadi di daerah timur, seperti Maluku dan Papua. Kami menindaklanjuti sesuai
arahan Presiden melalui Menteri Perhubungan agar kita lebih menyoroti Maluku
dan Papua, dimana Papua kita akan masuk lebih mendalam,” ujar Direktur Lalu
Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko saat memimpin Rapat Evaluasi Kuota
Muatan dan Disparitas Harga Barang di Kantor PT Pelni Surabaya (2/11).
Capt. Wisnu mengatakan rapat evaluasi ini bertujuan untuk
mencari suatu keseimbangan sehingga iklim dari ekosistem tol laut ini bisa
sehat ke depannya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kementerian
Perdagangan, Hamida, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut mencoba
menggarisbawahi bahwa salah satu tugas dari Kemendag adalah memonitor kuota
muatan.
Ia menilai bahwa setiap daerah minimal harus ada 3 (tiga)
pelaku usaha yang melakukan pengiriman barang. "Kalau ada 1 atau 2 itu
diduga akan ada monopoli, tetapi jika sudah mendekati closing time maka ketika
tidak ada mengajukan permintaan booking lagi maka kita akan tetap memberikan
kepada yang order," kata Hamida.
Ia menyimpulkan dari pengamatannya, tol laut ini baru mampu
menurunkan harga sekitar 10-20% dari harga normal hanya beberapa saat ketika
kapal datang. “Makanya itu kita pengennya kontinuitas dari kapal ini harus
ditingkatkan, jangan hanya 3 minggu atau 2 minggu sekali kalau bisa setiap
minggu datang kesitu,” pungkas Hamida.
Ia juga menilai bahwa selama ini tol laut berhasil menjaga
kestabilan harga. “Harga itu tidak sampai melonjak di hari-hari HBKN (Hari
Besar Keagamaan Nasional) atau terjadi cuaca buruk, jadi dia tidak sampai
terjadi lonjakan harga tetap stabil,” katanya.
Selain itu, Ia menambahkan bahwa kewajiban consignee itu
memiliki pakta integritas yang didalamnya dicantumkan bahwa kewajibannya
menurunkan harga barang di bawah harga pasar. “Ketika teman-teman di Dinas
Perdagangan memantau/memonitoring harga itu salah satu tindakan pencegahan,
ketika ditemukan mereka tetap menjual dengan harga tinggi dilakukan pembatalan
pakta integritas yang artinya dicabut tidak bisa menggunakan angkutan tol laut
lagi," kata Hamida.
Sedangkan Kepala Seksi Transportasi Laut Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Farida Sijabat memberikan
pandangannya terhadap permasalahan ini. “Harapan dari kami keterlibatan dari
Pemda perlu sekali karena (kewenangan) lokasi ini kan Pemda yang sangat tau
terjadi itu Pemda, tolong dilibatkan juga Pemda, Bupati, Dinas Perdagangan
Daerah,” tuturnya.
“Kami mohon kita bersama-sama kembali mengingat bahwa ini
adalah subsidi, bukan kepentingan pihak lain. Kembali lagi bahwa ini barang
subsidi, tolong pergunakan dengan sebaik-baiknya dan tujuannya hanya satu untuk
masyarakat miskin,” ujar Farida.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Komisi Pengawasan
Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur, Dendy, mengatakan bahwa sesuai amanah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli yaitu yang berbahaya dan wajib
diawasi KPPU adalah praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Artinya sebenarnya Undang-Undang dimaksud justru mendorong pelaku usaha itu
silahkan ekspansi semakin besar dan yang kecil dikasih kesempatan dengan
kesempatan berusaha yang sama. Masalahnya adalah ketika sudah berada pada
posisi dominan kita mulai cari-cari cara yang tidak benar, (seperti) menghambat
pesaingnya, dekati birokrasinya, ada pemain baru dihambat, kapalnya dilamain,
ini yang bahaya,” jelasnya.
Selain itu , dirinya juga setuju ke depan akan dilakukan perbaikan
terkait integrasi logistik, help desk serta monitoring dan evaluasi. “Saya
yakin di setiap daerah pasti ada permasalahan yang mungkin tidak sama, saya
minta ditangani secara arif,” ujarnya.
Perwakilan dari KPPU Makassar, Hilman, yang hadir juga mengatakan
lokasi dan tujuan dari tol laut ini banyak di sekitarnya. “Jadi kami siap untuk
kolaborasi untuk proses pengawasan sambil kita lihat apakah ada
indikasi-indikasi yang tadi disebutkan, tidak hanya praktik monopoli tetapi
apakah ada persaingan usaha tidak sehat juga di dalam proses logistik ini,”
katanya. Pada kesempatan terakhir, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Perak M.
Dahri meminta agar fungsi pengawasan perlu diperkuat baik di pusat maupun di
UPT Daerah.