Tol Laut Dimonopoli, Ini Penyebabnya -->

Iklan Semua Halaman

Tol Laut Dimonopoli, Ini Penyebabnya

01 November 2019
 
Jakarta, eMaritim.com – Program tol laut yang diigadang gadang akan sukses di pemerintahan Jokowi ini mendapatkan banyak hambatan dalam perjalanannya, yang seharusny menjadi pemerataan harga justru dikuasai oleh sektor swasta nasional.

Lantas Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak memungkiri ada sejumlah oknum yang menguasai pasar. Jalur yang mereka gunakan terpusat di Surabaya, Jawa Timur. 

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Wisnu Handoko, menjelaskan setidaknya ada lima faktor yang berpotensi menjadi celah monopoli tersebut. 

Pertama, ada oknum shipper atau forwarder yang menguasai booking order untuk sewa kontainer pengiriman. Hal itu bisa terjadi di seluruh wilayah Indonesia. 

"Jadi shipper atau forwarder biasanya menguasai booking order kontainer. Bisa pakai nama berbeda-beda, tetapi sebetulnya sama saja," kata Wisnu, di Jakarta, Jumat (1/11). 

Modus kedua adalah adanya forwarder yang bisa secara bersamaan menjadi penerima. "Nah, ini kan otomatis kan ada korelasi, kok bisa pakai itu terus jasanya," ujar Wisnu. 

Faktor ketiga yaitu pada satu perusahaan operator pelayaran, forwarder yang melayani hanya itu-itu saja. Shipper itu seolah menutup kerjasama dengan para forwarder lain yang tidak memiliki perjanjian khusus.

 "Kecenderungan kalau itu-itu saja (forwarder-nya), harga jadi tinggi karena tak ada pilihan lagi. Misalnya di Dobo, yang layani satu forwarder saja. Harga jadi naik terus. Padahal secara relatif biaya pelabuhannya tidak mengalami kenaikan," tutur Wisnu.

Faktor keempat yang membuat angkutan laut dimonopoli swasta, yakni hanya terdapat satu koperasi TKBN yang melayani di dalam satu pelabuhan. 

"Ini yang selama ini kita selalu kritisi di pelabuhan hanya ada 1 TKBN karena tidak ada kompetisi, akhirnya biaya tinggi. TKBN minta biaya tambahan bisa diluar cargo handling dan sebagainya hingga Rp1 juta," ujar Wishnu. 

Kemudian, faktor kelima adalah conseignee atau pengirim barang yang sudah mendapat barang banyak, seharusnya bisa menjual barangnya dengan harga yang lebih murah karena pengirimannya sudah disubsidi pemerintah.

"Misal disubsidi 20 persen, disparitas turunnya harusnya juga segitu lah (20 persen). Masalahnya, untuk conseignee-conseignee yang borong, kami rasa dia tidak menjual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kemenhub mencatat ada empat trayek pengiriman barang via tol laut yang berpotensi dimonopoli oleh perusahaan swasta, antara lain trayek Tanjung Priok-Namlea, Tanjung Priok-Dobo, Tanjung Priok-Saumlaki, dan Tanjung Priok-Wasior.