UPP Babang Partisipasi dalam Program Rutin Bersih Laut dan Pantai -->

Iklan Semua Halaman

UPP Babang Partisipasi dalam Program Rutin Bersih Laut dan Pantai

29 November 2019
 
Halmahera Selatan, eMaritim.com - Setiap hari Jumat di minggu terakhir setiap bulannya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan kegiatan bersih-bersih di area lingkungan kerja, pelabuhan, laut dan pantai. Untuk bulan November ini, kegiatan bersih laut dan pantai dilaksanakan serentak tanggal 29 November 2019 oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dan stakeholder terkait.

Aktivitas bersih laut dan pantai dilakukan di seluruh pelabuhan dari Sabang sampai Merauke, termasuk di gugusan Kepulauan Maluku dan Maluku Utara. Sebut saja di Pelabuhan Babang yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang M. Jufri Rachmat mengungkapkan bahwa kantornya secara rutin melakukan kegiatan bersih laut dan pantai tiap bulannya.

"Kegiatan  bersih-bersih hari ini diawali dari pintu masuk pelabuhan, lingkungan kantor, area pelabuhan, dan dermaga," kata Jufri.

Ia menyebutkan, kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIT ini tak hanya diikuti oleh seluruh pegawai tapi juga stakeholder terkait seperti anggota TNI Keamanan Pelabuhan.

"Kami bersyukur karena kegiatan ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak dan stakeholder di pelabuhan yang memiliki semangat yang sama untuk turut berkontribusi menjaga lingkungan laut dan pantai demi masa depan anak cucu kita nanti," ujar Jufri.

Selain di Pelabuhan Babang, kegiatan bersih laut dan pantai dilaksanakan juga di Pelabuhan Dobo yang terletak di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Yang unik kegiatan ini dilakukan oleh seluruh pegawai Kantor UPP Kelas III Dobo bersama para pedagang asongan yang mencari nafkah disekitar pelabuhan.

Adapun program bersih laut dan pantai ini menjadi program berkesinambungan Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor: HK.211/11/DJPL/2019 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bersih Lingkungan Kerja Secara Rutin di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.