Kepala Syahbandar Makassar Ahmad Wahid Cek Terminal Petikemas agar Sesuai ISPS Code -->

Iklan Semua Halaman

Kepala Syahbandar Makassar Ahmad Wahid Cek Terminal Petikemas agar Sesuai ISPS Code

08 Januari 2020
Kepala Syahbandar Makassar cek Terminal Petikemas Makassar melalui pos security untuk pastikan berjalan sesuai SOP (istimewa)
Makassar, eMaritim.com – Gencar menegakkan aturan keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai ISPS Code, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar H.Ahmad Wahid, ST, MT mengunjungi Terminal Petikemas (TPK) di  Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Untuk memastikan itu,  Ahmad Wahid mengecek langsung kondisi fasilitas serta kesiapan petugas dalam menjalankan SOP -nya di Terminal Petikemas Pelabuhan Makassar. "Fokus pemeriksaan adalah  terkait implementasi ISPS Code di wilayah pelabuhan terbesar  di Sulsel itu," tutur Mantan Direktur PIP Makassar tersebut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Ahmad Wahid didampingi Kabid Keselamatan Berlayar serta GM TPK Makassar serta staf bagian operasional di lapangan.

Seperti diketahui, Pelabuhan Makassar khususnya Terminal Petikemas menjadi pintu gerbang utama ekspor-impor  Indonesia khususnya ke kawasan timur Indonesia (KTI).

Hampir 90% arus ekspor impor di KTI dilayani baik langsung atau transipkent di Pelabuhan Makassar. Dan semua itu harus dipastikan aman dan selamat masuk ke wilayah Makassar, Sulsel.

Sebagai regulator dan otoritas di bidang keselamatan pelayaran, Kepala Syahbandar Makassar Ahmad Wahid komit untuk menegakkan aturan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerjanya.

Sementara, TPK Makassar menjadi prioritas karena terminal ini melayani kapal-kapal  domestik dan international dan praktis harus memenuhi aturan IMO khususnya ISPS Code.