Surabaya, eMaritim.com – Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Pelni Surabaya, Selasa
(21/1), untuk mengecek harga barang dari kapal tol laut.
"Setelah saya cek mengecek, forwarder (Perusahaan agen
pengiriman barang) bisa menetapkan harga sendiri. Harga yang dibebankan kepada
kepada masyarakat itu beragam. Ada yang untungnya 10% itu masih wajar. Tapi ada
yang untungnya 40%, ini yang tidak
wajar," ujar Menhub.
Menhub mengatakan, Program tol laut bertujuan untuk
mengurangi disparitas harga barang antara wilayah Indonesia bagian Barat dengan
Timur, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia bagian
timur.
Terkait temuan tersebut, Menhub meminta Dirjen Perhubungan
Laut untuk menetapkan harga jual tetap
per kontainer, jadi tidak bervariasi harganya.
"Setelah ditetapkan harga pokoknya, ini dapat mendorong
kompetisi bagi perusahaan. Kalau mereka tidak mau kita kasih yang lain,"
kata Menhub.
Lebih lanjut Menhub Budi juga menemukan adanya tarif Tenaga
Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang terlampau mahal.
"Tadi saya cek ada 1 TKBM harganya ada yang 2 juta, ada
yang 3,9 juta. Kita ingin harga kompetitif, jadi harus terus di cek,"
lanjutnya.
Menhub juga menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk
lebih perhatian dan aktif melakukan
pengecekan angkutan barang dengan Pelni dan stakeholder terkait lainnya,
sehingga pengusaha di daerah mendapatkan harga yang benar dan kompetitif.
Menhub Budi juga memberikan arahan bagi Kepala Unit
Penyelenggara Pelabuhan (Ka UPP) di Jawa Timur untuk mengintensifkan pengukuran
kapal dengan memberi pelatihan intensif kepada masyarakat sekitar untuk menjadi
ahli ukur kapal.
"Saya juga meminta pada kepala desa untuk proaktif
menyerahkan surat ukur kapal kepada kita agar lebih confident. Ini untuk kapal
dibawah 7 GT," tutup Menhub.