ABK KM Lambelu Diduga Corona, Seluruh Penumpang Tak Boleh Turun -->

Iklan Semua Halaman

ABK KM Lambelu Diduga Corona, Seluruh Penumpang Tak Boleh Turun

08 April 2020
Sikka, eMaritim.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melarang seluruh penumpang, dan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu untuk turun dari kapal milik Pelni itu. Sebab, tiga orang ABK diduga positif terpapar Covid-19. Pemerintah Sikka pun melarang untuk sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius mengaku masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka, terkait hal tersebut.
“Kami masih menanti kepastian informasi (ABK positif) itu dari pemerintah Sikka,” katanya, Selasa (7/4/2020).
Dia mengatakan, tentunya Pemda Sikka telah menerapkan sejumlah langkah termasuk protokol kesehatan yang berstandar WHO dalam penanganannya. “Kalau ada informasi akan kami sampaikan,” katanya.
Diketahui, KM Lambelu yang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur memuat 233 penumpang termasuk ABK. Setiba di perairan Maumere Kabupaten Sikka, Senin 02.30 Wita, kapal milik PT Pelni itu dilarang bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Petugas kesehatan lalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh awak dan penumpang.
Informasi yang diperoleh dari Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka, ternyata ada tiga orang ABK yang diduga positif Covid-19.
Seperti dilaporkan Antara, Selasa (7/4), Kadis Kesehatan Maumere Petrus Herlemus menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan terhadap 95 anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya berinteraksi dengan empat penumpang kapal atas Nunukan yang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Baru kemudian para penumpang kapal diperiksa, sehingga totalnya mencapai 328 orang diperiksa di atas kapal oleh petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri lengkap.
Dirinya mengatakan, untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap para penumpang kapal dan ABK, ada 20 petugas kesehatan yang ditugaskan ke atas kapal. Masyarakat atau penumpang kapal juga diimbau untuk kooperatif membantu para petugas kesehatan, sehingga proses pemeriksaan kesehatan bisa berlangsung cepat. 
Setelah diperiksa kesehatan, lanjutnya, para penumpang kapal tersebut belum diizinkan pulang ke rumah masing-masing, karena harus menjalani masa karantina di Kota Maumere selama 14 hari penuh. ”Mereka nanti dikarantina selama 14 hari di salah satu gedung di Maumere dan akan dipantau terus selama 14 hari itu,” tambahnya.
Ada beberapa sekolah negeri yang sudah disiapkan, tetapi karena ada penolakan dari warga sekitar sehingga terpaksa dipindahkan ke salah satu gedung di tengah kota. (Sumber: Mediantt.com)