Sikka, eMaritim.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),
melarang seluruh penumpang, dan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu untuk turun
dari kapal milik Pelni itu. Sebab, tiga orang ABK diduga positif terpapar
Covid-19. Pemerintah Sikka pun melarang untuk sandar di Pelabuhan Lorens Say
Maumere.
Juru Bicara Gugus Tugas
Covid-19 Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius mengaku masih melakukan koordinasi
dengan Pemerintah Kabupaten Sikka, terkait hal tersebut.
“Kami masih menanti kepastian
informasi (ABK positif) itu dari pemerintah Sikka,” katanya, Selasa (7/4/2020).
Dia mengatakan, tentunya Pemda
Sikka telah menerapkan sejumlah langkah termasuk protokol kesehatan yang
berstandar WHO dalam penanganannya. “Kalau ada informasi akan kami sampaikan,”
katanya.
Diketahui, KM Lambelu yang
berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur memuat 233 penumpang termasuk ABK.
Setiba di perairan Maumere Kabupaten Sikka, Senin 02.30 Wita, kapal milik PT
Pelni itu dilarang bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Petugas kesehatan
lalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh awak dan penumpang.
Informasi yang diperoleh dari
Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka, ternyata ada tiga orang ABK yang diduga
positif Covid-19.
Seperti dilaporkan Antara,
Selasa (7/4), Kadis Kesehatan Maumere Petrus Herlemus menjelaskan, pemeriksaan
pertama dilakukan terhadap 95 anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya
berinteraksi dengan empat penumpang kapal atas Nunukan yang sudah dinyatakan
positif Covid-19.
Baru kemudian para penumpang
kapal diperiksa, sehingga totalnya mencapai 328 orang diperiksa di atas kapal
oleh petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri lengkap.
Dirinya mengatakan, untuk
mempercepat proses pemeriksaan terhadap para penumpang kapal dan ABK, ada 20
petugas kesehatan yang ditugaskan ke atas kapal. Masyarakat atau penumpang
kapal juga diimbau untuk kooperatif membantu para petugas kesehatan, sehingga
proses pemeriksaan kesehatan bisa berlangsung cepat.
Setelah diperiksa kesehatan,
lanjutnya, para penumpang kapal tersebut belum diizinkan pulang ke rumah
masing-masing, karena harus menjalani masa karantina di Kota Maumere selama 14
hari penuh. ”Mereka nanti dikarantina selama 14 hari di salah satu gedung di
Maumere dan akan dipantau terus selama 14 hari itu,” tambahnya.
Ada beberapa sekolah
negeri yang sudah disiapkan, tetapi karena ada penolakan dari warga sekitar
sehingga terpaksa dipindahkan ke salah satu gedung di tengah kota. (Sumber: Mediantt.com)