ABK KM Lambelu Positif Corona, Kapal Dikarantina Di Pelabuhan Makassar -->

Iklan Semua Halaman

ABK KM Lambelu Positif Corona, Kapal Dikarantina Di Pelabuhan Makassar

14 April 2020
Jakarta, eMaritim.com -- Manajemen PT PELNI (Persero) melakukan karantina pada KM Lambelu sebagai tindaklanjut dari pemberlakuan portstay kapal di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Langkah ini juga diambil berdasarkan hasil pemeriksaan sampel terhadap 42 petugas kapal dan adanya indikasi terpapar tanpa gejala pada 24 orang petugas kapal.

Saat ini seluruh petugas kapal menjalani isolasi secara mandiri di atas kapal dengan jarak 2 mil dari darat dengan pengawasan yang ketat dari manajemen dan otoritas pelabuhan serta Kantor Kesehatan Pelabuhan di Makassar.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa sebagai Perusahaan yang memberikan jasa dan pelayanan bagi publik, para petugas kapal memiliki potensi resiko terpapar yang sangat tinggi. "Mengingat para petugas kapal bertugas untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat maka mereka selalu bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang. Ada kemungkinan para petugas terjangkit dari pembawa virus (carrier) karena petugas selalu berada di atas kapal,"  jelas Yahya.

Saat ini, Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal. Sebelumnya, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh petugas kapal telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh SOP Kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penanganan COVID-19. Manajemen juga telah melengkapi seluruh petugas kapal dengan APD serta membekali multivitamin sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas para ABK.

Menyikapi kejadian ini, Yahya menjelaskan bahwa Manajemen akan memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang. "Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisir interaksi antara petugas dengan penumpang, maka Manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja," tambahnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Yahya juga menegaskan kepada seluruh otoritas di Pelabuhan untuk menerapkan protokol penanganan covid-19 sesuai arahan Pemerintah. "Kami mengharap kerjasama berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang. Dimulai dari screening masuknya penumpang di terminal pelabuhan sampai dengan dermaga sebagai awal dari upaya pencegahan penyebaran covid-19 di atas kapal," jelasnya.

Selain itu, himbauan juga disampaikan kepada seluruh calon penumpang untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan sebelum berpergian dengan kapal PELNI. "Mengingat situasi yang terjadi saat ini, kami menghimbau kepada penumpang untuk memastikan kesehatan sebelum melakukan perjalanan.

Jika sakit, diharapkan kebijaksanaan penumpang untuk tidak memaksakan keberangkatan. Penumpang dapat menunda perjalanan dengan melakukan pembatalan tiket dan uang pembelian tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Yahya.

Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 12 April 2020 PELNI mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada diatas kapal.

PELNI secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal. Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1 - 2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.

Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19, Manajemen juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50% dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020.

Hal tersebut dilakukan agar physical distancing bagi penumpang dapat terlaksana selama perjalanan. PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.