Imbas Covid-19, Sektor Transportasi Butuh Insentif -->

Iklan Semua Halaman

Imbas Covid-19, Sektor Transportasi Butuh Insentif

07 April 2020
Jakarta, eMaritim.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, dunia transportasi nasional butuh insentif karena terpukul pandemi virus corona atau covid-19.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, mengaku prihatin dengan kondisi Indonesia seiring terjadinya pandemi virus corona dan berharap masa sulit ini dapat segera berakhir.
"Untuk itu, serangan virus corona di dunia usaha harus dihadapi dengan solidaritas yang kuat di antara sesama. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas kita saat ini. Tapi tentunya setelah itu, kita perlu mencari cara agar geliat bisnis tetap dapat berjalan positif di masa mendatang," kata Carmelita dalam keterangan resminya.
Secara umum, jelas Carmelita, kondisi seperti saat ini telah memukul dunia usaha dan memukul segi investasi di sektor transportasi karena terjadinya penurunan volume muatan barang dan orang baik di transportasi udara, laut, maupun darat.
"Pukulan ini akan cukup terasa hingga beberapa waktu ke depan. Untuk itu, pelaku usaha meminta adanya insentif untuk menstimulus geliat bisnis kembali," kata Carmelita.
Pada sektor pelayaran, dikatakan Carmelita, dibutuhkan insentif, seperti; reschedule pembayaran pinjaman bank, discount rate pinjaman yang rendah dan pemberian grace periode pembayaran pinjaman, penghapusan pajak atas BBM, dan juga harga BBM yang kompetitif dengan supply yang stabil.
"Demikian pula di pelabuhan diharapkan ada diskon biaya pelabuhan dan handling peti kemas. Hendaknya semua stakeholders bergandengan tangan pada saat ini untuk efisiensi," jelasnya.
Di sektor transportasi darat, lanjutnya, insentif bisa diberikan dalam bentuk fiskal, menunda pemungutan pajak selama enam bulan, yang mencakup pemberian fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), relaksasi pembebasan PPh 22 impor, pengurangan PPh 25, relaksasi restitusi PPN dipercepat.
Selain itu, dibutuhkan juga dukungan perbankan dengan memberikan bunga yang kompetitif dan tenor panjang, juga relaksasi kredit terhadap pinjaman alat-alat produksi utama.
Ditambahkan, disektor angkutan udara juga diharapkan adanya stimulus dalam bentuk penangguhan sementara waktu atas pemberlakuan dan pembayaran komponen-komponen.
Di samping itu, sektor transportasi udara juga membutuhkan dukungan suku bunga rendah kepada bank pemerintah untuk mendukung kelancaran usaha penerbangan.
“Dunia usaha di sektor transportasi butuh insentif-insentif semacam ini karena akan memunculkan geliat bisnis lagi setelah ekonomi kita diterpa virus corona,” kata dia.
Tak hanya itu, para pelaku usaha, menurut Carmelita, juga meminta pendemik ini ditangani secara serius. Misalnya, dengan memperkecil potensi terjadinya penularan.
“Tidak seperti kemarin, yang tiba-tiba transportasi publik dikurangi tanpa pemberitahuan. Akhirnya terjadi penumpukan penumpang. Ini yang perlu diperhatikan. Kalau perlu social distancing dikampanyekan lebih gencar,” pungkasnya. (*)