ABK WNI Diduga Jadi Korban Perbudakan Kapal Ikan China -->

Iklan Semua Halaman

ABK WNI Diduga Jadi Korban Perbudakan Kapal Ikan China

09 Mei 2020
Ilustrasi | Istimewa
Jakarta, eMairitm.com -Adanya ABK yang menjadi perbudakan hingga mati dan harus pengarungan di tengah laut oleh kapal penangkap ikan yang memburu sirip ikan hiu China Long Xing 629 itu diperlakukan kurang manusiawi.

Bukan saja waktu istirahat yang sangat dibatasi, yaitu hanya tiga jam saja, tapi juga menu makanan yang di makan adalah "Umpan Ikan". Bahkan ada yang mengaku gajinya belum dibayar.

Ini adalah cerita mengerikan dan memprihatinkan pelaut Indonesia yang disampaikan lima orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal itu, seperti dilansir BBC News Indonesia  mengenai pengalaman mereka bekerja di kapal itu selama sekitar 14 bulan.

Cerita menyedihkan itu terkuak ketikan ada video viral dari kapal ikan itu, yang  membuang jenazah ABK asal Indonesia ke laut.

Dilaporkan ada tiga ABK yang meninggal dunia di kapal pemburu sirip hiu itu dan dikuburkan di laut (dilarung), sementara satu orang meninggal dunia di satu fasilitas kesehatan di Busan Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia meminta pemerintah China menyelidiki kasus ini dan meminta perusahaan kapal itu bertanggung jawab.

Mereka dan sembilan ABK lainnya, yang kini ada di Busan, Korea Selatan, dijadwalkan untuk kembali ke Indonesia Jumat (08/05). NA, 20 tahun, anak buah kapal Long Xin 629 asal Makasar, Sulsel, mengaku 'dianaktirikan' soal makan dan minum.

Selama dalam pelayaran memburu sirip ikan hiu, ABK asal Indonesia diperlakukan  sangat berbeda. Soal makanan, ABK non-Indonesia mendapat jatah makanan "lebih bergizi" ketimbang ABK asal Indonesia.

Diceritakan, di dalam kapal penangkap ikan itu, awalnya ada 20 ABK WNI dan sekitar enam orang adalah ABK asal China.

Untuk kebutuhan air minum, ABK asal Indonesia hanya diberikan air sulingan dari laut sedangkan mereka minum air mineral.

"Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut," ungkap NA. "Kalau makanan, mereka makan yang segar-segar...," kata NA.

Cerita memilukan itu juga disampaikan KR, 19 tahun, asal Manado. Dikatakan, khusus ABK asal Indonesia seringkali dikasih makan, makanan untuk umpan ikan, sedangkan mereka makan yang segar-segar.

Dibuang ke  Laut

Laporan MBC Korea Selatan memperlihatkan sebuah peti berisi jasad ABK WNI, yang dilaporkan bernama Ari (24).

Beberapa orang tampak melakukan upacara penghormatan jasad di sekitar peti tersebut sebelum melemparnya ke laut.

Peristiwa mengenaskan itu dilaporkan terjadi pada 30 Maret 2020.

"Awalnya kram, terus kakinya tiba-tiba bengkak, dari kaki langsung menyerang ke badan, langsung sesak," kata ABK WNI yang identitasnya tidak diungkap itu kepada MBC.

Seorang ABK WNI lain mengatakan bahwa mereka terkadang harus bekerja selama 30 jam tanpa berhenti, tanpa diizinkan untuk istirahat.

“Waktu kerjanya, berdiri itu sekira 30 jam. Setiap 6 jam makan, nah jam makan inilah yang dimanfaatkan kami untuk duduk,” ujarnya.

Kasus ini juga tengah diselidiki aparat keamanan di Korea Selatan. Inilah kisah yang dituturkan lima ABK dari Busan.

BR, salah satu ABK Indonesia menuturkan, ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu, karena jam kerjanya yang di luar batas.

"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (07/05).

"Setiap hari begitu." ungkapnya.

Rekannya, MY, 20 tahun, mengatakan hal serupa. Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya membanting tulang mencari ikan. "Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.

Mereka mengatakan kapten kapal mengharuskan pada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.

"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR. Sejumlah ABK mengatakan kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja.

RV, 27 tahun asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya. "Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.

Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur di kontrak.

Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, namun tidak berlanjut, karena mengaku "takut dipulangkan". tuturnya.