PELNI Mulai Jual Tiket Penumpang, Ini Persyaratannya -->

Iklan Semua Halaman

PELNI Mulai Jual Tiket Penumpang, Ini Persyaratannya

17 Mei 2020
Jakarta, eMaritim.com - PELNI  mulai melakukan pelayanan penjualan tiket kepada masyarakat dengan persyaratan kesehatan  yang ditetapkan pemerintah.

Yakni, sesuai dengan Surat Edaean ( SE ) Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020. Kalau tidak memenubi ketentun tersebut langsung ditolak.

Bagi calon penumpang yang telah mengantongi  dokumen kesehatan,  hanya bisa membeli tiket PELNI melalui  kantor cabang  pada Pelabuhan naik dan turun yang sudah dinyatakan dibuka.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI (Persero), O. M. Sodikin mengatakan, penjualan tiket dimulai pada hari ini ( Sabtu, 16/5/2020) dan hanya melayani calon penumpang yang telah mengantongi dokumen kesehatan.

Pada setiap loket penjualan, para calon penumpang wajib menunjukan kepada petugas loket dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket.

Selain itu, seluruh calon penumpang dianjurkan menggunakan metode pembayaran secara cashless.

Penjualan dilakukan sesuai dengan persyaratan protokol penanganan penumpang  selama masa Covid-19 serta SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.

"Kami akan melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan Surat Edaran yang telah ditetapkan, yang disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan. Pembayaran tiket juga dianjurkan untuk melalui proses cashless," ungkap Sodikin.

Selama periode ini, PELNI hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas, guna menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing).

 "Kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal, serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan sehingga anjuran physical distancing tetap terlaksana dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, guna menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan, bagi penumpang dengan tujuan port to port.

Namun demikian, pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan tetap memperhatikan jarak (physical distancing).

Manajemen akan mengefektifkan screening penumpang yang akan naik ke atas kapal mulai dari pelabuhan   sehingga pelaksanaan boarding saat sebelum naik ke atas kapal akan dimaksimalkan.

" Penumpang yang tidak memenuhi persyaratan akan dilakukan isolasi di ruangan khusus dan akan diturunkan di pelabuhan tujuan pertama dan melaporkan kepada satgas daerah setempat," ungkap Sodikin.

PELNI akan mengoperasikan enam kapal, yakni KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Kelud, dan KM Egon. Kapal tersebut akan berlayar membawa penumpang menuju Pelabuhan yang masih membuka aksesnya, yaitu Pelabuhan Tg. Priok, Surabaya, dan Makassar dan melanjutkan perjalanan dengan membawa muatan logistik.

Saat ini, KM Ciremai berlayar dengan rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Biak - Jayapura - Sorong - Namlea - Baubau - Surabaya - Tg. Priok.

Sedangkan KM Dobonsolo kini melayani rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura - Sorong - Ambon - Namlea - Surabaya - Tg. Priok.

KM Gunung Dempo melayani rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Biak - Jayapura - Sorong - Makassar - Surabaya - Tg. Priok.

KM Nggapulu melayani rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Baubau - Ambon - Banda - Tual - Dobo - Fakfak PP.

KM Kelud melayani rute Belawan - Batam - Tg. Priok. Serta KM Egon kini melayani rute Waingapu - Lembar - Waingapu - Lembar - Surabaya - Lembar - Waingapu.