Jakarta, eMaritim.com - Indonesian National Shipownners' Association (INSA) mengadakan pelantikan pengurus DPP 2019-2023 melalui aplikasi digital 'Zoom', dalam pelantikan tersebut Ketua Umum Carmelita Hartoto meminta kepada Pemerintah agar diberikan stimulus pembebasan pemotongan PPh 23
atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terhutang, dari sisi moneter adalah pemberian rescheduling
Acara pelantikan Pengurus
DPP INSA 2019-2023 dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam
sambutannya, Menhub Budi mengucapkan selamat kepada Pengurus DPP INSA masa
bakti 2019-2023 di bawah kepemimpinan Carmelita Hartoto yang baru saja
dilantik.
“Sekali lagi saya
mengucapkan atas pelantikan Pengurus DPP INSA 2019-2023,” kata Menhub Budi.
Pelantikan ini dilakukan
setelah Ketua Umum terpilih yang didampingi oleh Formatur Pendamping telah
rampung membentuk susunan pengurus yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang
diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) INSA.
Ketua Umum INSA terpilih
Carmelita Hartoto mengatakan, pengurus DPP INSA masa bakti 2019-2023 memiliki
tanggung jawab besar, karena tantangan yang dihadapi pelayaran nasional semakin
berat seiring mewabahnya Covid-19. Untuk itu, pengurus DPP INSA 2019-2023 harus
lebih solid dan bekerja keras dalam menghadapi berbagai tantangan guna memajukan
pelayaran nasional.
“Kepengurusan yang baru ini harus semakin solid dalam
memperjuangkan kepentingan anggota dan kemajuan industri pelayaran nasional,
serta memperkuat sinergi antara INSA dengan pemerintah dan seluruh stakeholder,” kata Carmelita.
Carmelita menuturkan
INSA terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kemajuan
industri pelayaran nasional. Isu-isu pelayaran nasional pun telah disusun
menjadi program kerja Pengurus DPP INSA 2019-2023 yang harus diperjuangkan.
Carmelita mengatakan, kinerja
pelayaran nasional sangat terpukul akibat pandemi Covid-19. Dampak Covid-19
dirasakan hampir merata pada seluruh sektor pelayaran. Untuk itu, pelaku usaha membutuhkan
stimulus dari pemerintah dan seluruh stakeholder.
Dari
sisi fiskal, stimulus yang dibutuhkan antara lain pembebasan pemotongan PPh 23
atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terhutang,
sedangkan dari sisi moneter adalah pemberian rescheduling atau penjadwalan
ulang pembayaran angsuran pokok pinjaman dan pemberian reconditioning atau
keringanan syarat pinjaman serta bunga pinjaman ringan.
INSA
juga meminta penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di
Kementerian Perhubungan seperti pada pelayanan jasa kapal dan jasa barang. Pengusaha
pelayaran nasional juga meminta keringanan atau penundaan biaya-biaya di
pelabuhan, antara lain seperti memberikan penurunan 50% atas jasa tunda dan
tambat labuh kapal.
Kemudian
diharapkan Oil Companies dan Charterer tidak memutuskan kontrak kerja
terhadap perusahaan pelayaran secara sepihak dan melakukan negoisasi dengan win-win solution, serta membayar piutang
usaha tepat waktu.
Lain
itu, INSA juga telah memberikan beberapa masukan kepada pemerintah terkait new
normal (kenormalan baru) khususnya mengenai kelancaran pengoperasian kapal.
Beberapa
masukkan tersebut antara lain kapal penumpang jarak dekat mohon pertimbangan
dan perhatian mengenai syarat protokol kesehatan yang practicable dan tetap safe. Untuk kapal-kapal Bulk Carrier dan General Cargo
yang menggunakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di atas kapal, baik yang sandar
maupun transhipment di laut, agar
para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) juga mengikuti protokol kesehatan dibawah
pengawasan Syahbandar setempat.
Lalu, dokumen-dokumen safety certificate dan registrasi agar
dijalankan secara full online di
Kementerian dan Kepelabuhanan, agar menghindari kontak personal, tata cara dan
kegiatan crew change diatur secara
terstruktur dan seragam di semua pelabuhan Indonesia, dan tidak ada lagi
pelabuhan di Indonesia yang menolak pemberlakuan Crew Change karena kebijakan pemerintah lokal.
“Di tengah pandemi
Covid-19 ini pengurus harus lebih aktif dalam menghadapi berbagai tantangan di
dunia pelayaran, dan program kerja yang diamanahkan dalam RUA dapat dijalankan
dengan baik.” pungkasnya.
Usai pelantikan, acara
dilanjutkan dengan webinar yang mengusung tema “Pelayaran Indonesia Menuju
Indonesia Maju”. Adapun isu-isu yang akan diangkat pada webinar ini mengenai Navigating The Covid-19 Crisis Through
Managing Maritime Industry In Indonesia, Penegakan Hukum di Laut Teritorial
Indonesia dalam Menuju Kemajuan Ekonomi Nasional, dan Penerapan Force Majeure Pada Kontrak Kapal Selama
Pandemi.
Deputi Bidang Pencegahan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan menjadi keynote speaker pada acara webinar ini.
Adapun narasumber yang mengisi webinar adalah Direktur Lalu Lintas dan Angkutan
Laut Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan Capt. Dr. Wisnu Handoko M. Sc, Laksamana
Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S. T, MH, dan Deputi Operasi Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Julius Wiratno.
(*)