Setahun Lebih Satgas Pemberantasan Pemalsuan Ijazah Pelaut Dibentuk, Belum Ada Hasil Yang Signifikan. -->

Iklan Semua Halaman

Setahun Lebih Satgas Pemberantasan Pemalsuan Ijazah Pelaut Dibentuk, Belum Ada Hasil Yang Signifikan.

23 Juni 2020

Prihatin dengan maraknya ijazah pelaut yang palsu dan aspal, Ikatan Korps Perwira  Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) menggagas dibentuknya Satuan Tugas Pemberantasan Pemalsuan Dokumen Pelaut pada 20 Maret 2019.

Sebagai langkah awal, IKPPNI didukung oleh organ kepelautan lainnya, diantaranya; Kesatuan Pelaut Kepulauan Riau, Corps Alumni Bumi Seram Makassar, Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran, PIP Semarang, Alumni Barombong, BP2IP Tangerang, Ikatan Nakhoda Niaga Indonesia, Compas Jaya dan Serikat Palaut Indonesia dan Corps Alumni Akpelni. Hal tersebut menjadi sangat penting dilakukan mengingat peredaran ijazah palsu yang dikeluarkan pemerintah Indonesia beredar sampai digunakan oleh pelaut-pelaut dari India, Pakistan dan negara-negara lain.

Sekjend IKPPNI Dhimas yang mengepalai satuan tugas khusus ini mengatakan; "
Peredaran ijazah palsu pelaut Indonesia sudah harus disikapi sangat serius, karena ini merugikan citra pelaut Indonesia. Disaat kita sedang susah mencari lapangan pekerjaan, munculnya ijazah palsu tersebut juga akan mengambil peluang kerja pelaut Indonesia di manca negara. Hal ini sudah terjadi dari tahun awal tahun 90 dan belakangan semakin marak".

Sebagai langkah awal, Sejauh ini IKPPNI sudah memiliki ratusan data pengaduan yang dipilih dari ribuan data yang masuk, dan itu di susun rapi di sekretariat IKPPNI di bilangan Rukan Jakarta Garden City, Jakarta Timur.

Beberapa pertemuan sudah dilakukan termasuk dengan BPSDM, Badan Diklat, Ditkapel dan Pusdikom yang kemudian juga dilanjutkan dengan hearing kepada staf ahli Kemenhub Ibu Peni dan Manjend TNI (Pur) Buyung Lalana SE untuk mencari jalan keluar agar hal tersebut bisa ditangani.

Saat itu IKPPNI juga membuka link pengaduan lewat email untuk masyarakat lewat email;  lapor@satgasppdk.com yang bisa digunakan semua pihak. Bahkan dalam pertemuan dengan IFSMA di Helsinki pada 2019, IKPPNI juga mengangkat isu keselamatan pelayaran dengan adanya pelaut mancanegara yang berlayar menggunakan ijazah palsu dari Indonesia di seluruh dunia.

Diharapkan satgas ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah untuk memberantas mafia pemalsuan ijazah termasuk oknum-oknum yang terlibat didalamnya.

Sayangnya hingga saat ini langkah-langkah yang dilakukan masih sebatas seminar, dan belum menunjukkan perkembangan yang mengarah kepada aktor utama penerbitan ijazah palsu tersebut. Sangat disayangkan disaat pelaut harus berjuang mendapatkan pekerjaan yang semakin sulit, mereka harus bersaing dengan para pengguna ijazah palsu.(zah)