Kemenhub Tawarkan Investasi Sektor Kepelabunan, Ini Nama Perusahaan SIap dapat Konsesi -->

Iklan Semua Halaman

Kemenhub Tawarkan Investasi Sektor Kepelabunan, Ini Nama Perusahaan SIap dapat Konsesi

27 Juli 2020
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub RI R. Agus H. Purnomo  menegaskan, Pemerintah cq. Ditjen Hubla mengajak semua pihak baik swasta lokal, asing BUMN/D untuk berinvestasi dan membangun fasilitas kepelabuhanan di Tanah Air. 
"Ditjen Hubla ramah investor dan siap membantu mempercepat perizinan investasi khususnya di sektor kepelabuhanan. Selama syaratnya terpenuhi  oleh calon investor,  izin akan diberikan," kata di Surabaya, Sabtu (25/7/2020).
Kemarin Ditjen Perhubungan Laut memberikan hak konsesi kepada PT. Lamongan Integrated Shorebase (LIS) untuk melakukan pengusahaan, pengoperasian dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Pakis, Desa Kemanren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Banyak peluang untuk membangun pelabuhan  baik sendiri atau berkolaborasi dengan pihak lain termasuk dengan BUMN/BUMD. "Ayo,  siapa yang  mau berinvestasi di sektor kepelabubanan.  Regulasi di tingkat pusat dan dearah membuka peluang masuknya pihak ketiga untuk membangun dan mengoperasikan pelabuhan di Indonesia," kata Dirjen Agus lagi. 
Perjanjian Konsesi ditandatangani Kepala Kantor UPP Kelas III Brondong, Capt. Abdul Kadir Hayat, dan Direktur Utama PT. LIS, Bambang Djoko Sulistiyo. Konsesi diberikan kepada LIS selama 72 tahun.
Pemberian konsesi kepada PT LIS diharapkan memberikan nilai tambah bagi bangsa dan negara. Selain itu juga membuka lapangan kerja baru di daerah, terlebih saat pandemi Covid-19 jelas sangat dibutuhkan masyarakat.
"Dari konsesi PT LIS, Pemerintah akan menerima PNBP. Namun yang lebih besar dan sangat diharapkan adalah dampak brrganda dari keberadaan proyek kepelabuhanan yang dibangun dan dioperasikan PT LIS itu. Diharapkan, PT LIS terbus bersinergi dan berkolabirasi dengan pelaku usaha lain, termasauk kawasan industri di dekatnya," aku Dirjen Agus.
Sebelumnya, Kepala UPP Brondon Capt. Abdul Kadir Hayat  mengatakan, perjanjian konsesi ini memiliki jangka waktu konsesi selama 72 tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tahun 2093.
Pemerintah akan memperoleh besaran pendapatan konsesi sebesar 2,75% per tahun dari pendapatan kotor (bruto). Besaran ini akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan keberadaan fasilitas-fasilitas pelabuhan yang ada melalui perjanjian ini.
Teken Konsesi  PT Maspion ?
Menurut Dirjen Agus, konsesi keplabuhanan kepada PT LIS ini merupakan implementasi UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2015 tentang konsesi dan bentuk kerjasama lainnya antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan di bidang kepelabuhanan, sebagaimana yang telah diubah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 166 tentang perubahan atas PM 15 Tahun 2015.
Ke depan, papar Dirjen Agus, diharapkan akan semakin banyak BUP lain yang teken konrak konsesi dengan Pemerintah. Yang paling dekat dan di kawasan Jawa Timur juga adalah PT Maspion Group juga sedang dalam proses untuk mendapatkan konsesi di bidang kepelabuhanan.
Menurut Dirjen Agus, Pemerintah/ Ditjen Hubla menyambut baik investasi baru di bidang kepelabuhanan di Tanah Air. "UU No.17/2008 tentang Pelayaran dan petunjuk pelaksanaannya sudah jelas, dan memberikan peluang bagi swasta, BUMN/D untuk berinvestasi di sektor kepelabuhanan," kilah dia.
Konsesi Kemenhub dengan PT LIS menjadi bukti nyata Indonesia ramah investor. "Kawasan Jawa Timur terutama di pantai utara termasuk kawasan potensial untuk investasi. "Masyarakat dan dunia usaha lokal sangat welcome. Jika semua berjalan lancar, Jatim sisi utara akan menjadi sentra pertumbuhan baru di Indonesia.  Disana apada Kilang Tuban, pengeboran migas, Smen Gresik, galangan kapal, kawasan industri dan sekarang PT LIS," tandas Dirjen Agus.