KSOP Kelas I Panjang Lampung Gratiskan 271 Pas Kecil -->

Iklan Semua Halaman

KSOP Kelas I Panjang Lampung Gratiskan 271 Pas Kecil

23 Juli 2020
271 Pas Kecil Diberikan Gratis dari KSOP Kelas I Panjang Lampung
eMaritim.com - Sebanyak 271 Pas Kecil Kapal Tradisional dan Alat Keselamatan Kapal kepada para nelayan dan awak kapal tradisional di Provinsi Lampung dibagikan gratis oleh Kemenhun cq.Ditjen Hubla melalui kantor KSOP Kelas I Panjang, Bandar Lampung.
KSOP Panjang menyasar para Nelayan di Teluk Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono, bertempat di desa Sukajaya Lempasing, Kecematan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kegiatan pembagian pas kecil dan alat keselamatan yang diserahkan kepada 5 orang perwakilan dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol Kesehatan Covid-19.
Selama empat bulan, KSOP Panjang fokus melaksanakan Gerai Pengukuran dan pendaftaran bagi kapal-kapal tradisonal di bawah GT. 7 tanpa pungutan biaya alias gratis di beberapa lokasi pelabuhan di wilayah Provinsi Lampung, sehingga masyarakat nelayan dan pemilik kapal dapat merasakan manfaatnya untuk mendapatkan legalitas kapalnya.
 “Dari pelaksanaan gerai pengukuran tersebut, sebanyak 307 unit kapal tradisional telah dilakukan pengukuran, dalam pelaksanaan terdapat penambahan sebanyak 6 pas kecil sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 271 Pas Kecil telah diterbitkan dan diserahkan kepada para pemilik kapal. Sedangkan sebanyak 36 unit kapal belum bisa melengkapi data-data kapal, dan 5 unit kapal memiliki ukuran lebih dari GT 7 sehingga penerbitan surat kapal harus melalui mekanisme yang berbeda,” kata Andi.
Lebih jauh Andi menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Bagi kapal dengan Tonase kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
Alat Keselamatan
Sebagai bentuk kepedulian Insan Maritim terhadap keselamatan pelayaran, KSOP Kelas I Panjang menggandeng stakeholder dengan membagikan 84 alat keselamatan berupa Life jacket kepada awak kapal tradisonal di desa Sukajaya Lempasing Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung dimana sebelumnya juga di bulan Juni telah dibagikan 498 life jacket,"" ujar Andi.
Sedangkan para nelayan penerima penyerahan secara simbolis ini dikoordinir oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Pesawaran dan cabang Bandar Lampung. 
Melalui Ketua HNSI Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Evi Susina, menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas bantuan secara gratis yang diberikan kepada masyarakat di Provinsi Lampung khususnya para nelayan dan kapal-kapal wisata di Kabupaten Pesawaran serta sinerginya KSOP Panjang  dengan HNSI.
“Pemerintah, dalam hal ini KSOP Panjang berharap  dengan kepemilikan kapal tradisional secara sah dan alat keselamatan kapal yang memadai akan dapat mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman dan nyaman terutama masyarakat nelayan tidak perlu khwatir dalam mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya di wilayah kerja KSOP Panjang dan sekitarnya,” tegas Andi.