KSOP Tegal Layani Pendaftaran dan Balik Nama Kapal -->

Iklan Semua Halaman

KSOP Tegal Layani Pendaftaran dan Balik Nama Kapal

19 Agustus 2020
KSOP Tegal Layani Pendaftaran dan Balik Nama Kapal
eMaritim.com - KSOP Tegal, Jawa Tengah telah resmi ditetapkan sebagai tempat pendaftaran kapal pada Selasa (18/8/2020). Kewenangan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP. 218/DJP/2020 tanggal 12 Februari 2020.

Sebagai penanda Launching tersebut dilaksanakan pemotongan tumpeng dan pelepasan balon udara. Acara do hadiri KSOP Tegal Capt  Yohanis K. Te'dang  sebagai guan rumah, KSOP Tanjung Emas Ir.Junaidi,MM dan tamu undangan lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam sambutannya secara  daring mengatakan, "Pemberian kewenangan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di sektor perhubungan laut karena dapat memberikan pilihan bagi para pemilik kapal untuk memilih tempat pendaftaran kapal yang terdekat dengan domisili," kata dia.

Penetapan Kantor KSOP Kelas IV Tegal sebagai Pelabuhan Pendaftaran Kapal secara virtual kemarin, menurut Dirjen Hubla, ini  sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan untuk memberi kemudahan bagi pemilik/operator kapal dalam mengurus dokumen sehingga waktu yang diperlukan menjadi lebih cepat, mudah, efektif, efisien dan transparan.

"Dengan penetapan Pelabuhan Tegal sebagai tempat pendaftaran kapal diharapkan pelayanan pendaftaran kapal khususnya di wilayah Pantura Jawa Tengah dan sekitarnya akan lebih cepat," katanya.

Dirjen Agus juga berpesan agar seluruh jajarannya selalu menaati protokol kesehatan saat melaksanakan tugas, juga kepada para pemilik kapal agar mematuhi regulasi dan selalu menjaga keselamatan kapalnya.

Sementara itu Kepala Kantor KSOP Kelas IV Tegal Capt. Yohanis K. Te'dang mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami berharap ke depan pelayanan di sektor perhubungan laut khususnya pada Kantor KSOP Kelas IV Tegal semakin baik sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat terhadap pendaftaran kapal dapat terlayani dengan baik serta menjadi pemicu untuk terus memberikan pelayanan prima," tandas Capt. Yohanis.