Indonesia Tangkap 2 Kapal Ikan Malaysia -->

Iklan Semua Halaman

Indonesia Tangkap 2 Kapal Ikan Malaysia

Ananta Gultom
27 Januari 2021

 

Ilustrasi: Kapal Ikan tangkapan

Jakarta, eMaritim.com -  - Pemerintah Indonesia telah menangkap dua kapal penangkap ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka . Kapal-kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Kawasan Pengelolaan Perikanan (WPP) 571.


Dikutip dari berita Temp.co , kapal pertama KM JHF 4631 B tercatat mengoperasikan bubo fish traps. Sedangkan kapal kedua adalah KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap pukat.


Kedua kapal tersebut ditangkap pada Minggu, 24 Januari 2021.


Petugas juga menangkap tujuh awak kapal selama operasi patroli tersebut, tiga warga negara Malaysia dan empat warga negara Myanmar.


Selain dua kapal asing tersebut, pihak berwenang juga menangkap kapal berbendera Indonesia, KM BAROENA, yang dicurigai mengoperasikan kapal pukat tanpa dokumen yang dipersyaratkan Kementerian.


"Semua kapal akan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Januari.

Sumber: Tempo.co