Indonesia Pelajari Kasus Kapal Tanker Iran yg Tertangkap -->

Iklan Semua Halaman

Indonesia Pelajari Kasus Kapal Tanker Iran yg Tertangkap

Ananta Gultom
02 Februari 2021

 

ilustrasi kapal tanker iran

Jakarta,eMaritim - Menyusul sanksi ilegal administrasi Trump terhadap pengiriman dan industri minyak Iran serta transfer minyak, proses ekspor minyak Iran telah terganggu di seluruh dunia. Namun, di masa lalu, menurut kebiasaan internasional, Iran menyewa kapal tanker raksasa dengan bendera negara berbeda untuk mengangkut minyak dan produknya, dan kapal dari berbagai negara menggunakan aturan yang sama untuk membeli minyak dari terminal minyak Iran tetapi setelah eskalasi yang menindas. sanksi, prosesnya mengalami masalah serius.

Menyusul permasalahan tersebut, berbagai strategi digunakan untuk menghindari sanksi minyak, salah satunya yang paling banyak digunakan adalah transfer minyak dari kapal ke kapal dan hasil minyak ke pembeli di laut lepas. Metode ini tentu saja membutuhkan peralatan seperti kolam minyak, peralatan khusus untuk transportasi antar kapal, dan pengumpulan kontaminan dari transfer dari permukaan laut ini.

Sampai saat ini, pertukaran antar kapal di laut lepas dekat Iran tidak memiliki masalah selain mengidentifikasi kapal pembeli dan menempatkannya dalam daftar sanksi, artinya transfer tersebut aman dan terjamin tetapi jenis ekspor minyak ini juga menghadapi masalah. setelah kapal pembeli diberi sanksi oleh AS

Iran sekarang menggunakan kombinasi berbagai cara untuk menghindari sanksi, tetapi langkah-langkah ini tidak selalu tanpa masalah. Terbaru dari masalah ini, saat kapal Iran dan pembeli sedang mengangkut produk minyak bumi, mereka menghadapi patroli angkatan laut Indonesia di dekat pulau Kalimantan, Indonesia.

Penjaga Pantai Indonesia, yang melihat dua benda raksasa di radarnya, mula-mula melakukan komunikasi radio dengan kedua kapal tersebut, namun karena peralatan telekomunikasi mereka mati, Bakamla mengirim kapal KN Marore 322 ke lokasi kedua kapal tersebut.

Pada pukul 6 sore, saat Letkol Yuli Eko Prihartanto mengawasi dari dekat kedua kapal tersebut, ia menyadari bahwa kedua kapal tersebut menutupi nama dan menurunkan bendera negara masing-masing.

Peristiwa yang terjadi 17 mil lepas pulau Kalimantan (titik tepatnya dapat dilihat dari peta di bawah), jelas terjadi di wilayah perairan Indonesia, dan kedua kapal tersebut, dengan tetap harus melanjutkan perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku. bill of lading internasional, berlabuh di jalur air ini dan melanjutkan pengangkutan produk minyak bumi.

Penjaga Pantai Indonesia, disingkat "Bakamla", dalam pernyataannya mengumumkan berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia, serta penutupan sistem pelacakan internasional, sebagai alasan pemindahan kedua kapal ke Pulau Batam dan dimulainya interogasi. proses 36 warga negara Iran dan 25 awak Cina.

Mengapa Indonesia merampas kedua kapal tersebut?

Kehadiran kapal-kapal Iran dan China di perairan teritorial Indonesia, penambatan ilegal pada rute yang akan dilalui lalu lintas, dan penutupan sistem pelacakan dan tidak adanya tanggapan dari Penjaga Pantai Indonesia adalah di antara alasan hukum yang diumumkan oleh Penjaga Pantai Indonesia akan menyita kapal Iran dan China.

Meskipun Amerika Serikat telah menyatakan bahwa Penjaga Pantai Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyelundupan Indonesia, Penjaga Pantai Indonesia telah memastikan bahwa pihaknya telah menyerahkan penyelidikan penyitaan kedua kapal tersebut kepada tim investigasi teknis yang terdiri dari Penjaga Pantai Indonesia. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kantor Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Kementerian Energi, Kementerian Lingkungan Hidup, Angkatan Laut, dan Kepolisian Indonesia.

Terbentuknya tim tersebut dengan hadirnya seluruh departemen pemerintah terkait dengan penyitaan kedua kapal tersebut, mengingat struktur kekuasaan yang ada di Indonesia, menunjukkan bahwa negara tersebut berupaya untuk tidak menerima tekanan apapun terkait dengan kedua kapal tersebut dan tuntas dan legal. menyelidiki masalah ini.

Kapan kapal Iran akan dirilis?

Untuk menjawab pertanyaan ini, beberapa masalah harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Pertama-tama, harus diakui bahwa Bakamala kini berada pada titik kritis. Pasukan Penjaga Pantai Indonesia menggunakan 17 perusahaan berbeda untuk menjalankan tugasnya karena luasnya wilayah kepulauan Indonesia, sehingga salah satu janji yang dibuat oleh Presiden Indonesia Joko Widodo adalah mengintegrasikan Bakamala dan memberikan peran yang kuat dan sentral kepada unit maritim. 

Tidak lama kemudian pemerintah memperkenalkan RUU yang disebut "Omnibus" kepada parlemen untuk mengintegrasikan 21 undang-undang terkait perlindungan 3,2 juta kilometer persegi perairan teritorial untuk memberikan peran yang kuat bagi Penjaga Pantai; Dengan ratifikasi RUU tersebut, Bakamala bisa memainkan peran yang menentukan di perairan internasional. Faktanya, MPR dan negara tetangga Indonesia kini menunggu selesainya proses hukum RUU tersebut untuk bekerja lebih erat dengan Penjaga Pantai Indonesia khususnya di kancah internasional di perairan internasional dan Laut Cina Selatan yang merupakan jalur utama. titik perselisihan antara Cina dan Amerika Serikat.

Padahal, kini Bakamala tengah menjadi sorotan nasional dan daerah, ia terpaksa menyita dua kapal yang melanggar aturan internasional, berlabuh di sepanjang rutenya dan mematikan alat pelacaknya.

Mengingat situasi yang dijelaskan, dan sementara hubungan perdagangan China-Indonesia berada pada puncaknya dan hubungan politik antara Iran dan Indonesia dengan penunjukan duta besar baru untuk Iran memperluas kerja sama ekonomi dan budaya, "Bakamala" tidak punya pilihan kecuali untuk penyitaan. dari dua kapal.

Meninggalkan penyelidikan dimensi keberadaan kedua kapal kepada tim teknis yang terdiri dari beberapa kementerian dan departemen menunjukkan bahwa Indonesia berniat menangani masalah ini terlepas dari tekanan internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat sejak awal.

Sementara Kementerian Luar Negeri Tiongkok telah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan atas perlakuan terhadap warga negara Tiongkok di dalam kapal tanker dan menyerukan tindakan hukum, pemerintah Indonesia tampaknya menangani masalah ini secara independen, karena sejauh ini mempertahankan kebijakan independennya dalam sengketa internasional. meski ada tekanan.

Seperti yang diharapkan, niat baik pemerintah Indonesia juga membantu penyelidikan kasus dua kapal yang disita tersebut karena kedekatan sudut pandang politik dengan Republik Islam. Indonesia selalu menentang sanksi yang menindas terhadap Republik Islam Iran dan telah menyatakan sikapnya terhadap masalah ini dalam berbagai forum.

Analis Indonesia juga baru-baru ini menganalisis hubungan antara beberapa negara Arab di Asia Barat dan rezim Zionis, mengatakan bahwa Indonesia kemungkinan besar akan memperluas perdagangan dan hubungan politiknya dengan Iran, karena negara yang mengutuk normalisasi hubungan dengan rezim Zionis memiliki kesamaan. kebijakan untuk Republik Islam Iran.

Mungkin penunjukan duta besar baru untuk Iran dan langkah awalnya untuk menghormati hubungan politik yang telah berusia 70 tahun antara Iran dan Indonesia dapat dijelaskan sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Meski harus menunggu pengumuman resmi hasil penyidikan oleh pemerintah Indonesia, nampaknya dalam proses penyidikan pelanggaran terhadap kedua kapal ini, jika tidak ada intervensi di luar hukum tidak akan ada masalah karena tuduhannya. terhadap kapal Iran tidak begitu serius sehingga hubungan antara kedua negara menjadi tegang.

Kini pemerintah Indonesia telah mengumumkan akan melepas kapal Iran dalam waktu seminggu jika tidak ada masalah atau tidak ada bukti yang ramah pengadilan, kebijakan pemulihan hubungan antara Iran dan Indonesia akan ditegaskan kembali.

Terakhir, sehubungan dengan beberapa spekulasi tentang kemungkinan keterkaitan antara penyitaan kapal ini dengan penyitaan kapal Korea Selatan oleh Iran, perlu ditegaskan bahwa kebijakan kemerdekaan Indonesia jauh dari pengaruh negara lain dan hal ini sudah definitif. kebijakan negara ini selama ini. Di sisi lain, Korea Selatan tidak memiliki pengaruh seperti itu di Indonesia untuk melakukan tindakan timbal balik terhadap Iran melalui negara ini.( sumber: Tehrantimes.com)