INSA: Sektor Transportasi Butuh Dukungan untuk Segera Pulih -->

Iklan Semua Halaman

INSA: Sektor Transportasi Butuh Dukungan untuk Segera Pulih

16 April 2021

Jakarta-Dukungan seluruh pihak diyakini akan mendorong sektor transportasi segera pulih dan melewati masa sulit badai pandemi Covid-19. Dukungan yang dibutuhkan mulai dari sisi operasional transportasi hingga keringanan beban biaya operator transportasi.


Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, sektor transportasi mengalami tekanan kinerja dalam pada 2020 lalu, sebagai dampak dari pandemi Covid-19. 


Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat, kinerja sektor transportasi dan pergudangan sepanjang tahun lalu minus 15,04 persen atau yang mengalami konstraksi terdalam. Kinerja merah sektor ini terjadi sejak kuartal II yang berlanjut hingga kuartal IV tahun lalu.


Atas dasar itu, sektor transportasi membutuhkan dukungan seluruh pihak agar dapat segera pulih dan mencatatkan kinerja positif kembali. Dukungan yang dibutuhkan salah satunya adalah peninjauan kembali kebijakan pelarangan mudik 2021.


Menurut Carmelita, operator tansportasi, baik darat, laut dan udara menilai pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 tersebut belum tentu efektif, sehingga tidak perlu diadakan pelarangan.


Namun untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, pemerintah dapat melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap  angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalan dengan dilakukan tracing atau screening Covid-19. 


Tracing dapat dilakukan, misalnya di terminal Tipe A menggunakan GeNose yang berbiaya lebih murah. Akan lebih baik, kata Carmelita, apabila tracing penumpang tersebut dapat difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara gratis  selama angkutan lebaran.


Belajar dari tahun lalu, sambung Carmelita, banyak pemudik yang  tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung.  Meski ada upaya  penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam. Diharapkan, petugas di lapangan dapat memastikan, penggunaan angkutan illegal pada angkutan mudik seperti tahun lalu tidak terjadi lagi.


Belum lagi, katanya, banyak pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman sebelum diberlakukannya pelarangan mudik.


Pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di daerah. Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan.


Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan. Insentif yang diberikan selama ini masih bersifat umum dan belum ada insentif khusus, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara merata kepada seluruh awak kendaraan.  


 “Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tapi pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat,” ujar Carmelita, Kamis (15/04/2021).


ISU-ISU LAINNYA


Di sisi lain, sambung Carmelita, seluruh operator transportasi masih membutuhkan stimulus untuk bisa bertahan dari badai Covid-19. Salah satu dukungan kebijakan bagi sektor transportasi agar bisa bertahan adalah pembebasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi saat ini PNBP justru ditargetkan naik. Penaikan PNBP ini dikhawatirkan tidak hanya membebani pelaku usaha transportasi, tapi juga masyarakat sebagai end user.  


"PNBP yang kami minta untutk turun dalam  masa pandemi ini sebagai salah satu stimulus yang kami harapkan, tapi malah dikejar kenaikkannya." katanya.


Sementara itu, operator penerbangan juga masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat yang tidak terbang sejak terjadi pandemi Covid-19 pada April 2020 s/d 2021 karena kebijakan larangan terbang, larangan bepergian dan mudik, maupun pembatasan-pembatasan lain terkait penanganan penyebaran Covid-19.


Selain itu, maskapai juga meminta pemerintah dapat memfasilitasi keringanan hutang maskapai, baik biaya jasa bandara, pembelian avtur, jasa navigasi dan jasa sewa pesawat yang sebagian besar dengan lessor asing, mengingat kejadian pandemi Covid-19 merupakan kejadian luar biasa dan berlangsung global.


Kadin Bidang Perhubungan juga menilai perlu ada pengaturan supply dan demand sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang yang sejalan dengan tingkat pemulihan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, pemberian izin rute dan slot penerbangan agar memperhatikan UU Anti Persaingan Usaha untuk mengindari terjadinya monopoli atau oligopoly di industri transportasi udara. 


"Selain itu, kami juga menilai diperlukannya pengaturan Tarif Batas Bawah (TBB)." imbuhnya.


Adapun operator transportasi laut, kata Carmelita, mengharapkan janganlah ada kenaikan  tarif jasa kapal di berbagai pelabuhan, operator pelayaran masih membutuhkan relaksasi dan insentif dari pemerintah selama masa pandemi. Juga diharapkan seluruh stakeholder bersinergi dan saling membantu memulihkan ekonomi dan menanggulangi pandemi.


Apalagi dengan kondisi saat ini, yang mana kita masih harus bersaing dengan sesama negara Asia untuk mendapatkan ruang muat serta kontainer untuk memicu ekspor kita. 


Operator transportasi laut domestik berusaha mencari solusi dari kondisi kekurangan kontainer ekspor. Beberapa komoditas dialihkan dalam bentuk muatan curah, dan para pelaku operator pelayaran menawarkan ruang muat kapal kontainer di atas kapal curah dengan tujuan Amerika. 


"Kapal-kapal tersebut  memang didesign untuk dual komoditi. Selain itu transportasi laut internasional (MLO) tetap mengusahakan mendatangkan empty container ke Indonesia walaupun harus berebut dengan negara-negara ASEAN." Tutupnya.