Ternyata Ada Rasa Kelangkaan Kemewahan Dalam Mutu Pelayanan Publik di Lingkungan Dirjen Hubla -->

Iklan Semua Halaman

Ternyata Ada Rasa Kelangkaan Kemewahan Dalam Mutu Pelayanan Publik di Lingkungan Dirjen Hubla

Ananta Gultom
28 April 2022

 

Ilustrasi

Adalah amanah Undang-Undang bagi penyelenggara pemerintahan wajib untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu berdasar asas pelayanan publik (UU Nomor 25 Tahun 2009). 


Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem yang menjadi standar pelayanan publik yaitu tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. 



Kualitas disini mempunyai makna antara lain:

(1) mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan stakeholder, 

(2) mencakup output, human, proses, dan sarana prasarana, dan 

(3) selalu berubah (sesuatu yang dianggap bermutu saat ini, bisa dianggap kurang di masa yang akan datang). 

Penerapan sistem manajemen mutu memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik.


Kesan demikian tercermin dari seorang pimpinan “Pelaksana Tugas / PLT” Direktur Jenderal Perhubungan Laut period sekarang sebagai contoh yang baik. 

Quick respon comm


Contoh sederhana yang diberikan dengan prinsip lead by sample adalah, setiap komunikasi melalui media text whatsapp tidak sampai 1 menit sudah langsung direspon secara positif.

Saat ingin jumpa tatap mukapun, masyarakat dengan mudah diterima dan dilayani aspirasinya secara ramah tanpa kesan jaim. 


Hal demikian adalah kelangkaan kemewahan masyarakat yang dapat dinikmati dan terobosan dalam Direktorat terkait, setelah sedemikian bertahun-tahun kami sebagai masyarakat maritim niaga berinteraksi dengan beberapa Lembaga kementerian termasuk Kemenhub.


Tanpa harus berpanjang lebar memberikan jastifikasi tentang apa itu pelayanan publik yang baik, tentunya kita semua sudah faham apa yang diharapkan masyarakat dalam mutu standar pelayanan publik yang baik. 


Dan tentunya contoh baik demikian adalah perlu secara minimal dipertahankan, akan lebih baik lagi bila status pejabat “sementara” Dirjen Perhubungan Laut secara bijak dirubah saja menjadi SK pejabat tetap. 


Tentunya pertimbangan yang ada adalah untuk kepentingan negara secara produktif dengan menciptakan kondisi kodusif harmonis diantara semua pemangku kepentingan karena terakomodir dengan baik akibat dampak positif dari komunikasi yang interaktif responsif dari pejabat negara.


Bila memang tidak demikian sesuai harapan masyarakat seperti diatas dengan munculnya figur pejabat lain yang ditunjuk, tentunya para pemangku kepentingan tetap berharap pejabat Dirjen Perla yang diamanahkan jabatan tetap memiliki standar mutu pelayanan masyarakat yang sama.


Pesan masyarakat yang coba disampaikan adalah, siapa segera tertular dengan perilaku yang baik dan luhur seperti ini?


Selamat berkarya petugas Negara, untuk negeri maritim kaya tercinta.


Oleh: Capt. Dwiyono.S.

Praktisi Maritim Niaga


Cimahi, 28 April 2022