PERWIRA PELAYARAN NIAGA SAMPAIKAN ASPIRASI KEPELAUTAN -->

Iklan Semua Halaman

PERWIRA PELAYARAN NIAGA SAMPAIKAN ASPIRASI KEPELAUTAN

Ananta Gultom
28 Mei 2022

 

Ketua IKPPNI Capt.(C).Dwiyono Soeyono, M.Mar menyerahkan SK Kepengurusan periode 2022-2027 dan buku saku Kode Etik Profesi PPN kepada KaSubdit Kepelautan Capt.Jaja Suparman, M.Mar

Seluruh ketua-ketua lintas alumni sekolah tinggi Pelayaran Niaga yang tertarik untuk turut serta berpartisipasi melindungi kepentingan profesi Pelaut secara umum akhirnya berkumpul bermusyawarah pada dalam  tanggal 18 Mei 2022 di sekretariat IKPPNI dalam rangka upaya memufakati beberapa aspirasi yang akan disuarakan, setelah membaca dan memahami isi dari artikel yang dimuat dalam 3 media online dengan judul : TENAGA AHLI PELAUT NIAGA KUNCI POROS MARITIM.

https://maritimnews.com/page/158/

https://nomorsatukaltim.com/index-berita/opini/ns-20220515/tenaga-ahli-pelaut-niaga-kunci-poros-maritim-bukan-jongos-maritim/

 https://www.emaritim.com/2022/05/betulkah-tenaga-ahli-pelaut-maritim.html 



Suara aspirasi Perwira Pelayaran Niaga (PPN) yang disepakati dan akan disampaikan kepada Kemenhub cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dimana yang berkompeten langsung adalah tentunya Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan, secara mendasar  ada 3 hal yaitu:

1. Kejelasan status keberadaan Organisasi Profesi tenaga ahli maritim niaga, 

2. Status kejelasan Kode Etik profesi tenaga ahli Perwira Pelayaran Niaga,

3. Perlunya Dewan Kehormatan Kode Etik yang Independen di dalam Organisasi Profesi.


Satu hari setelah pertemuan, maka permohonan dari pihak kelompok lintas alumni sekolah tinggi pelayaran niaga yang diwakili IKPPNI melayangkan permohonan waktu unuk berdiskusi urun rembuk kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan. 



Alhamdulillah gayung bersambut dan undangan resmi dibuat untuk hadir pada tanggal 27 Mei 2022, dan disampaikan langsung oleh Ka Subdit Kepelautan kepada seluruh lintas alumni sekolah tinggi pelayaran niaga.



Dalam pertemuan tanggal 27 Mei 2022 di Gedung Karsa lantai 19 yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Kepelautan dan didampingi beberapa staf jajaran Ditkapel, semua aspirasi yang disampaikan didiskusikan dan diterima dengan baik serta ditampung untuk didiskusikan internal DJPL pada tingkat pengambilan keputusan yang lebih tinggi. 


Bersamaan di sela-sela pertemuan, Ketua IKPPNI menyampaikan copy berkas dokumen Surat Keputusan IKPPNI berkaitan formatur kepengurusan untuk periode 2022-2027. Buku saku kode etik Perwira Pelayaran niaga edisi-1 tahun 2022 juga bersamaan diserahkan dan juga dibagikan kepada seluruh ketua-ketua alumni yang hadir sebagai tanda komitmen IKPPNI dengan tugas utamanya dalam tanggung jawab moral mengawal kode etik profesi.


Dari diskusi yang berlangsung kondusif, maka disepakati oleh pihak seluruh yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan diwakili oleh IKPPNI dengan saran-saran yang disampaikan adalah antara lain:

1. Memohon agar negara hadir untuk mengukuhkan keberadaan Organisasi Profesi tenaga ahli maritim niaga diwakili Dirkapel, agar kepentingan negeri maritim sebagai negara yang membutuhkan mitra independen dari peran aktif masyarakat tenaga ahli maritim niaga terpenuhi. Kebutuhan Organisasi Profesi intinya tertuang dalam Undang-undang no.12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi, beserta peraturan-peraturan turunannya.


2. Mengukuhkan Kode Etik profesi tenaga ahli Perwira Pelayaran Niaga agar tidak terjadi kevakuman hukum yang berkepanjangan sesuai tuntutan isi dari Undang-undang no.17 tahun 2008 dan aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal.


3. Dewan kehormatan Kode Etik yang independen akan dibentuk segera dan dibuatkan SK penetapan. Hasil akhir akan diinformasikan kepada pihak DJPL dan tentunya akan lebih kuat keberadaannya bila dikukuhkan juga uleh DJPL.


4. Disepakati juga diwakili oleh IKPPNI, pengurus akan segera membentuk gugus tugas khusus (GUGASUS) agar fokus mengawal aspirasi yang disampaikan atas dasar perencanaan yang matang.


5. Forum Group Discussion (FGD) atau seminar juga diusulkan atas inisiatif dari seluruh ketua alumni yang hadir atau yang mewakili, disampaikan agar secepatnya direalisasikan dengan substansi topik adalah aspirasi-aspirasi diatas.


Tujuan utama dari aspirasi yang disampaikan perlu digaris bawahi, bahwa diperlukan karena:


1. Kode etik profesi Perwira Pelayaran Niaga niaga untuk menekan angka penyimpangan perilaku dan penyimpangan pelaksanaan peraturan oleh profesi Perwira Pelayaran Niaga dalam menjalankan jasa pofesi yang berdampak kontra produktif bagi industri dunia pelayaran Niaga, 


2. Adanya Kode Etik bagi setiap profesi tingkat tenaga ahli sebagai norma moral untuk menjaga marwah martabat profesi, dan perancang Kode Etik adalah selalunya pemilik profesi itu sendiri lahir dari rumah profesi yaitu Organisasi Profesi. Pemberlakuan kode etik profesi akan terasa lebih dapat melekat kuat, bila didukung oleh Lembaga pemerintah terkait

3. Dewan Kehormatan kode etik adalah pihak indenden yang akan hadir sebagai perangkat rambu pengawal kode etik yang sudah disepakati, untuk memberikan masukan-masukan yang bijak terkait adanya pelanggaran kode etik profesi kepada semua pihak yang perlu dilindungi dari kemungkinan penyimpangan kode etik oleh para pelaku jasa profesi .


Negara sebaiknya hadir serius dan segera menangani masalah-masalah kepelautan agar potensi ancaman kontra produktif dari sektor pelaut niaga berstatus bekerja di luar negeri yang dalam kondisi sedang dipertaruhkan dapat dicegah sedini mungkin.( Capt. DS - IKPPNI) 


Oleh: Dwiyono.S. – Perwira Pelayaran Niaga.

Jakarta, 22 Mei 2022.