Lantaran Memodifikasi Tangki Kapal, 2 Kapal Ikan Dengan Awak Indonesia Ditangkap di Malaysia -->

Iklan Semua Halaman

Lantaran Memodifikasi Tangki Kapal, 2 Kapal Ikan Dengan Awak Indonesia Ditangkap di Malaysia

Ananta Gultom
24 Maret 2023

 

ilustrasi foto : kapal MMEA Malaysia

Malaysian Maritime Enforcement(MMEA) melaporkan telah menahan dua kapal ikan lokal di dekat selatan Pulau Tinggi Malaysia pada pukul 11 pagi tanggal 20 Maret. 


Pemilik kapal telah melanggar syarat-syarat lisensi dengan memodifikasi tangki minyak dan menambahkan ruang tambahan pada kapal, kata MMEA Mersing Zone Comm Maritime Suhaizan Saadin. 


Kapal-kapal tersebut ditangkap oleh tim patroli MMEA selama Operasi Jaksa/Operasi Mardof Barat, dan seluruh 11 awak kapal termasuk Nakhoda, adalah warga negara Indonesia yang berusia antara 25 hingga 44 tahun. 


Kapal-kapal tersebut kemudian dibawa ke dermaga Teluk Gading dan diserahkan kepada petugas investigasi MMEA untuk tindakan lebih lanjut. 


Kasus ini saat ini sedang diselidiki atas pelanggaran Pasal 8 (b) dari Undang-Undang Perikanan Malaysia 1985, yang berkaitan dengan pelanggaran syarat-syarat lisensi yang sah. (AG)